Polisi Gerebek Pabrik Beras Premium Oplosan di Sidoarjo

TIM Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Polda Jawa Timur menggerebek sebuah pabrik beras premium oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Pabrik milik CV Sumber Pangan Grup itu diketahui telah beroperasi selama lebih dari dua tahun dengan kapasitas produksi 12–14 ton per hari.

Pabrik tersebut memproduksi beras kemasan 5 kg dan 25 kg bermerek SPG yang diklaim sebagai beras premium, lengkap dengan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan logo halal. Namun, hasil pengujian menunjukkan bahwa beras tersebut sebenarnya adalah campuran beras biasa dan premium dengan rasio 10:1.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kami akan hentikan dan lakukan pengawasan rutin agar masyarakat mendapatkan produk beras berkualitas,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang saat konferensi pers di lokasi, Senin (4/8).

BACA JUGA  Amankan Misa Natal, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menambahkan bahwa kerugian akibat praktik ini selama dua tahun empat bulan mencapai Rp13 miliar. Polisi telah menyita barang bukti berupa 12,5 ton beras, kemasan beras 5 kg dan 25 kg, bahan baku, serta alat produksi seperti mesin pres, timbangan, dan kendaraan.

Pabrik beras premium palsukan produk

Polisi juga telah menetapkan MLH (34), pemilik usaha, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan berbagai pasal dari tiga undang-undang, yakni:

  • UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

  • UU Pangan No. 18 Tahun 2012, ancaman hingga 3 tahun penjara dan denda Rp6 miliar.

  • UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian No. 20 Tahun 2014, dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

BACA JUGA  Satlantas Sidoarjo Terapkan One Way Jalan Letjen Sutoyo

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Iwan S, membenarkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan beras dalam kemasan tersebut termasuk kategori beras medium, bukan premium seperti dalam label.

“Harga beras medium di pasaran sekitar Rp12.500 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp14.900. Ini jelas merugikan konsumen,” ujarnya.

Polisi masih mendalami jaringan distribusi beras oplosan ini di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan, serta melakukan penarikan produk yang telah beredar di pasaran. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

KABUPATEN Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki jalan sepanjang 733,67 kilometer yang terdiri dari 371 ruas jalan. Dari panjang jalan yang mencapai lebih dari 722 kilometer tersebut, yang dalam kondisi sangat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus

Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

  • May 13, 2026
Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

  • May 13, 2026
Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba