Pemda Diminta Tindak Penambangan Pasir Sungai Batang Toru

KEGIATAN penambangan pasir di aliran Sungai Aek Batang Toru, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, diduga dilakukan tanpa izin resmi. Praktik itu menimbulkan kekhawatiran warga karena berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

Sungai Aek Batang Toru merupakan bagian dari sistem sungai yang berhulu di Aek Sigeaon dan Aek Natumandi. Aliran sungai ini melewati sejumlah permukiman dan jalur transportasi penting di sekitar Tarutung. Dalam beberapa tahun terakhir, penambangan material pasir makin marak, namun tidak diimbangi dengan penegakan aturan.

Wewenang terbagi

Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status izin tambang yang beroperasi di kawasan tersebut. Pemerintah kabupaten menyatakan tidak memiliki kewenangan langsung dalam penerbitan izin galian C, yang berada di bawah pengelolaan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA  Pascademo Pemkot Bandung Pastikan Pemulihan Cepat

Situasi ini menimbulkan kebingungan dan kekosongan pengawasan. Penambang beroperasi tanpa pengendalian, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi. Akibatnya, kerugian justru harus ditanggung pemerintah daerah dalam bentuk biaya perbaikan infrastruktur.

Infrastruktur Terdampak

Warga menyebut penambangan pasir di hilir Aek Sigeaon dan Aek Batang Toru menyebabkan tebing sungai longsor dan bahu jalan tergerus.

“Setiap musim hujan, jalan makin rusak karena tanahnya labil akibat penggalian pasir. Pemerintah seolah membiarkan ini terjadi terus-menerus,” ujar Jalo Lubis (31), warga Tarutung, Minggu (3/8).

Ia meminta pemerintah segera menghentikan aktivitas tambang yang merusak lingkungan tersebut.

Pajak Galian C

Isu lain yang menjadi sorotan adalah penarikan pajak galian C atas pasir yang digunakan dalam proyek-proyek fisik pemerintah. Jika pasir diambil dari tambang tanpa izin, dasar penarikan pajak menjadi tidak sah secara hukum.

BACA JUGA  Wabup Mimik Idayana Klaim Sukses Lobi APBN untuk Bangun Infrastruktur

“Jika legalitas tambangnya diragukan, maka seluruh rantai distribusi, termasuk pungutan pajak, juga bisa bermasalah. Ini berbahaya secara administrasi,” kata seorang pegiat lingkungan di Tapanuli Utara.

Penegak Hukum

Masyarakat meminta Polres Tapanuli Utara dan instansi terkait melakukan penelusuran menyeluruh terhadap tambang-tambang pasir yang diduga tidak berizin. Penertiban dinilai penting untuk mencegah kerugian jangka panjang dan menjaga kelestarian lingkungan sungai.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tapanuli Utara, Jonner Nababan, belum dapat dikonfirmasi mengenai keberadaan izin operasional tambang pasir di kawasan tersebut. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Konflik Dua Operator Jet Ski sampai ke Meja Hijau

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

BUPATI Sidoarjo Subandi meminta semua kepala desa segera membaur dan menghilangkan sekat-sekat politik pasca-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Hal tersebut dikatakan Subandi seusai melantik 80 kepala desa (kades) terpilih di Pendopo…

Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

DALAM rangka memperingati momentum Muharram yang bertepatan dengan Tahun Baru Hijriah, Laznas Lembaga Manajemen Infaq (LMI) menggelar kegiatan edukasi lingkungan yang inovatif, Minggu (28/6). LMI membawa sekitar 30 anak yatim…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

  • June 29, 2026
Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

  • June 29, 2026
Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

  • June 29, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

  • June 28, 2026
Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

  • June 28, 2026
Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

  • June 28, 2026
UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur