
SEKITAR seratus orang warga dari berbagai daerah di Tapanuli datang mengenakan ulos Batak demo di depan halaman Kantor DPRD Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Selasa (27/5).
Mereka menuntut agar PT Toba Pulp Lestari harus angkat kaki dari tanah leluhur. Massa menuding TPL sebagai biang kerok kerusakan lingkungan dan konflik agraria yang tak kunjung usai.
Dalam orasi yang bergema di depan gedung dewan, mereka menumpahkan amarah yang sudah bertahun-tahun membara. “TPL bukan Toba Pulp Lestari, tapi Tuan Perusak Lingkungan,” teriak Anggiat, salah satu orator.
“Kami ingin DPRD menyampaikan tuntutan ini ke pemerintah pusat. Sudah cukup! TPL harus hengkang,” lanjutnya.
Sorba Tua Siallagan, aktivis lingkungan yang sempat dijebloskan ke penjara karena dilaporkan oleh TPL, berdiri di atas mobil komando. Suaranya bergetar, namun tajam dan lantang.
“Kami dulu hidup tanpa TPL. Kami bisa jaga hutan dan tanah ini sendiri. Kami tidak butuh uang mereka. Yang kami butuh hanya keadilan dan tanah warisan kami!” tegasnya.
DPRD Tapanuli Utara rapat tertutup
Di dalam gedung dewan, Anggota DPRD Sahat Sibarani menyambut tuntutan massa. Dalam pernyataan terbuka, ia tak menutup-nutupi sikapnya.
“Magigi tu TPL! (jijik sama TPL),” ujar Sahat. “Saya pribadi mendukung tuntutan ini. Bahkan Ephorus HKBP sudah menyatakan hal yang sama. TPL harus pergi.”
Dewan pun langsung mengundang 20 perwakilan massa untuk rapat tertutup. Agendanya membahas opsi hukum dan jalur politik untuk menghentikan operasional TPL secara permanen.
Di tempat terpisah, Bomer Pasaribu, warga Desa Sirpangbolon, Kecamatan Garoga, turut menyuarakan kekecewaan.
Lelaki yang mengaku sebagai anak bungsu raja di kampung itu menuding TPL telah merampas tanah adat keluarganya seluas 100 hektare.
“Itu tanah warisan nenek moyang kami. Tak pernah kami jual atau serahkan. Tapi sekarang dikuasai TPL seolah-olah milik mereka,” katanya.
Bomer mengaku pihaknya pernah menggugat perusahaan ke pengadilan. Namun perjuangannya kandas di meja hijau.
TPL dulunya bernama PT Inti Indorayon Utama, sudah puluhan tahun ditentang warga adat Batak. Kini, desakan agar perusahaan bubar dari tanah Tapanuli kembali menggema. (Satu/S-01)







