Warga Demo di DPRD Tapanuli Utara Tuntut TPL Angkat Kaki

SEKITAR seratus orang warga dari berbagai daerah di Tapanuli datang mengenakan ulos Batak demo di depan halaman Kantor DPRD Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Selasa (27/5).

Mereka menuntut agar PT Toba Pulp Lestari harus angkat kaki dari tanah leluhur. Massa menuding TPL sebagai biang kerok kerusakan lingkungan dan konflik agraria yang tak kunjung usai.

Dalam orasi yang bergema di depan gedung dewan, mereka menumpahkan amarah yang sudah bertahun-tahun membara. “TPL bukan Toba Pulp Lestari, tapi Tuan Perusak Lingkungan,” teriak Anggiat, salah satu orator.

“Kami ingin DPRD menyampaikan tuntutan ini ke pemerintah pusat. Sudah cukup! TPL harus hengkang,” lanjutnya.

Sorba Tua Siallagan, aktivis lingkungan yang sempat dijebloskan ke penjara karena dilaporkan oleh TPL, berdiri di atas mobil komando. Suaranya bergetar, namun tajam dan lantang.

BACA JUGA  Kemenhut Evaluasi Ulang Konsesi Toba Pulp Lestari

“Kami dulu hidup tanpa TPL. Kami bisa jaga hutan dan tanah ini sendiri. Kami tidak butuh uang mereka. Yang kami butuh hanya keadilan dan tanah warisan kami!” tegasnya.

DPRD Tapanuli Utara rapat tertutup

Di dalam gedung dewan, Anggota DPRD Sahat Sibarani menyambut tuntutan massa. Dalam pernyataan terbuka, ia tak menutup-nutupi sikapnya.

“Magigi tu TPL! (jijik sama TPL),” ujar Sahat. “Saya pribadi mendukung tuntutan ini. Bahkan Ephorus HKBP sudah menyatakan hal yang sama. TPL harus pergi.”

Dewan pun langsung mengundang 20 perwakilan massa untuk rapat tertutup. Agendanya membahas opsi hukum dan jalur politik untuk menghentikan operasional TPL secara permanen.

Di tempat terpisah, Bomer Pasaribu, warga Desa Sirpangbolon, Kecamatan Garoga, turut menyuarakan kekecewaan.

BACA JUGA  Pakar ITB: Deforestasi Sumatra Picu Bencana Hidrometeorologi

Lelaki yang mengaku sebagai anak bungsu raja di kampung itu menuding TPL telah merampas tanah adat keluarganya seluas 100 hektare.

“Itu tanah warisan nenek moyang kami. Tak pernah kami jual atau serahkan. Tapi sekarang dikuasai TPL seolah-olah milik mereka,” katanya.

Bomer mengaku pihaknya pernah menggugat perusahaan ke pengadilan. Namun perjuangannya kandas di meja hijau.

TPL dulunya bernama PT Inti Indorayon Utama, sudah puluhan tahun ditentang warga adat Batak. Kini, desakan agar perusahaan bubar dari tanah Tapanuli kembali menggema. (Satu/S-01)

BACA JUGA  Alih Fungsi Lahan Bandung Raya Masif, Risiko Banjir Meningkat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

  • June 28, 2026
Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

  • June 28, 2026
Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

  • June 28, 2026
UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K