
WARGA Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) sejak lama menolak konversi kebun teh seluas 257 hektar di kawasan itu menjadi kebun kelapa sawit.
“Akhir-akhir ini kita mendengar rencana yang sama terulang kembali oleh PTPN IV. Kami sebagai gereja GKPS menyatakan penolakan konversi kebun teh ke kelapa sawit,” kata Sekretaris Jendral (Sekjend) GKPS Pdt Jan Hotner Saragih dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/7).
Pdt Jan Saragih menyatakan bahwa Kecamatan Sidamanik secara khusus adalah wilayah pelayanan GKPS. Itu sebabnya, GKPS mementingkan kebutuhan masyarakat.
“Untuk keutuhan ciptaan, GKPS menolak konversi perkebunan teh menjadi perkebunan kelapa sawit,” tegasnya.
Konsep keseimbangan
Senada dengan Sekjend GKPS, Kepala Departemen Pelayanan GKPS Pdt Jenny Purba mengingatkan konsep keseimbangan antara bisnis, ekologi dan sosial.
“Kalau konsep ini menjadi pertimbangan, Sidamanik tidak akan menjadi Panei Tongah kedua. Akan ada banyak yang akan dikorbankan, ketersediaan air, kelangsungan biodiversiti, bencana alam banjir, longsor dan sebagainya,” tegasnya.
Pemerintah lanjut dia harus melakukan kajian ulang karena Kecamatan Sidamanik merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Simalungun.
“Pengkajian ulang dan rencana pembangunan oleh pemerintah haruslah sejalan dengan rencana korporasi termasuk PTPN IV ini, karena Sidamanik adalah salah satu destinasi wisata di Simalungun,” kata Pdt Jenny. (Ais/N-01)







