Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Progo

KEPOLISIAN Daerah DIY resmi menggelar Operasi Patuh Progo 2025. Operasi akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.

Dalam amanatnya, Kapolda DIY mengemukakan Operasi Patuh Progo 2025 melibatkan 980 personel gabungan dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Untuk kegiatan penindakan tetap akan dilaksanakan dengan menyasar tujuh pelanggaran prioritas yang selama ini banyak ditemui dan dapat menimbulkan fatalitas ketika terjadi kecelekaan lalu lintas.

Pelanggaran itu yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melawan arus lalu lintas

BACA JUGA  Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan

Kenaikan tingkat kecelakaan

Kapolda menyoroti kenaikan 5% angka kecelakaan lalu lintas di DIY pada 2024 atau mencapai 315 kasus yang mayoritas diawali dengan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Itu sebabnya melalui Operasi Patuh Progo 2025 diharap dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban dengan meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran dalam berlalu lintas.

“Personel agar tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dan diri sendiri, serta melaksanakan penegakan hukum secara humanis dan edukatif demi meningkatkan kepatuhan,” kata Kapolda.

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung pelaksanaan operasi dan melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas di lapangan selama berlangsungnya operasi. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Tim Astamaops Polri Cek Pengamanan Nataru di Yogyakarta

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, perkara terkait dengan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta telah selesai. Untuk itu, KPK mempersilakan Pemda DIY memanfaatkan lagi secara optimal. “Kami pastikan saat ini tidak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

Pemerintah Perlu Tetapkan Tujuan Cukai Minuman Berpemanis di Kemasan

  • October 30, 2026
Pemerintah Perlu Tetapkan Tujuan Cukai Minuman Berpemanis di Kemasan