
Tim Khusus (Timsus) 08, yang beranggotakan eks anggota Tim Mawar Kopassus TNI, melaporkan hasil investigasi terkait dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen (Purn) TNI Djaka Budhi Utama, pada Senin (30/6).
Fauka Noor Farid, mantan anggota Tim Mawar yang kini tergabung dalam Timsus 08, mengungkapkan bahwa temuan ini diperoleh dari hasil investigasi yang melibatkan dukungan TNI-Polri, serta koordinasi dengan BAIS dan BIN.
“Rokok ilegal ini tanpa pita cukai resmi dan telah beredar luas ke masyarakat melalui Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Fauka saat dihubungi, Selasa (1/7).
Fauka juga menduga adanya keterlibatan oknum pejabat yang memungkinkan distribusi rokok ilegal melalui pelabuhan tersebut. Namun, ia belum mengungkap secara rinci identitas maupun instansi dari oknum yang dimaksud.
“Negara dirugikan hingga miliaran rupiah. Seharusnya rokok ilegal yang disita dimusnahkan, bukan dibiarkan beredar,” tegasnya.
Temuan rokok ilegal sudah dilaporkan
Fauka menyatakan, semua temuan dan dugaan sudah disampaikan dalam laporan resmi ke Dirjen Bea Cukai, untuk ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak berwenang.
“Soal siapa oknumnya, sudah kami sebutkan di laporan. Tinggal menunggu langkah dari Pak Dirjen dan jajarannya,” tambah Fauka, yang juga dikenal sebagai rekan sekaligus junior Dirjen Djaka saat di Tim Mawar.
Fauka juga menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menugaskan Djaka Budhi Utama untuk meningkatkan pendapatan negara di sektor bea cukai.
“Kami hanya membantu menjalankan instruksi Pak Prabowo agar Bea Cukai bisa mendongkrak penerimaan negara, terutama dari sektor ekspor-impor dan pemberantasan rokok tanpa cukai,” ujarnya. (OTW/S-01)