Bandung Zoo Bukan Sekadar Wisata, Tapi Warisan Budaya Sunda

GANTIRA Bratakusuma, cucu pendiri Yayasan Margasatwa Tamansari, meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk turun tangan menyelesaikan polemik yang terjadi di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

“Saya memohon kepada Wali Kota Bandung dan Gubernur Jabar untuk membantu menyelesaikan masalah ini, karena polemik ini telah merugikan banyak pihak, terutama masyarakat Sunda,” ujar Gantira dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (27/6).

Gantira menegaskan bahwa Bandung Zoo bukan sekadar tempat wisata, tetapi juga sarana edukasi lingkungan, pelestarian alam, serta kebudayaan Sunda.

Ia menekankan bahwa pengelolaan kebun binatang tersebut berada di bawah naungan Yayasan Margasatwa Tamansari, badan hukum resmi yang telah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

BACA JUGA  Tji Laki 9 Spesialis Bolu Pisang Hadir di Kota  Bandung

“Yayasan ini didirikan pada 22 Februari 1957 oleh Raden Ema Bratakoesoema dan Adolf Franz Kohler melalui Akta Pendirian No. 48 di hadapan Notaris Lien Tanudirdja, S.H., di Kota Bandung. Sejak itu, yayasan telah mengalami berbagai pembaruan struktur dan anggaran dasar yang dicatat secara sah,” jelasnya.

Penasihat hukum dari Pasopati Lawyer, Martin, menjelaskan bahwa sejak berdiri hingga tahun 2024, Yayasan Margasatwa Tamansari telah mencatat lebih dari 20 akta perubahan terkait struktur organisasi dan anggaran dasar yayasan.

“Tidak ada perubahan di luar yang tercatat secara resmi di kementerian. Struktur kepengurusan yang berlaku saat ini merupakan hasil keputusan rapat yang dituangkan dalam akta terakhir,” ujar Martin.

BACA JUGA  Pascademo Pemkot Bandung Pastikan Pemulihan Cepat

Ia menambahkan bahwa Yayasan Margasatwa Tamansari mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan mitra kerja, untuk terus mendukung Bandung Zoo sebagai lembaga konservasi, edukasi, dan rekreasi yang sah dan bertanggung jawab.

Bandung Zoo kekayaan Sunda

Sementara itu, Ruli dari organisasi Pakusarakan yang turut hadir dalam konferensi pers, menyebut bahwa polemik Bandung Zoo terkesan seperti bagian dari sebuah grand design sekelompok pihak tertentu untuk mengambil alih keberadaan kebun binatang tersebut.

“Menurut saya, Bandung Zoo bukan sekadar sebidang tanah. Ini adalah simbol harga diri masyarakat Sunda yang ingin direnggut. Kebun Binatang ini satu-satunya kekayaan Sunda yang masih bertahan hingga kini,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Bandung Zoo sudah ada sejak 1933, jauh sebelum Indonesia merdeka, dan baru mendapat perhatian pemerintah secara formal pada 1957.

BACA JUGA  Pembukaan Exit Tol KM 149 Gedebage Kembali Molor

“Pemerintah Kota Bandung bisa saja mengelola aspek bisnisnya, karena komersialisasi diperbolehkan. Tapi jangan coba-coba mengambil budaya dan identitas Sunda untuk kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

  • August 13, 2026
Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

  • August 13, 2026
Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi