Bandung Zoo Bukan Sekadar Wisata, Tapi Warisan Budaya Sunda

GANTIRA Bratakusuma, cucu pendiri Yayasan Margasatwa Tamansari, meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk turun tangan menyelesaikan polemik yang terjadi di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

“Saya memohon kepada Wali Kota Bandung dan Gubernur Jabar untuk membantu menyelesaikan masalah ini, karena polemik ini telah merugikan banyak pihak, terutama masyarakat Sunda,” ujar Gantira dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (27/6).

Gantira menegaskan bahwa Bandung Zoo bukan sekadar tempat wisata, tetapi juga sarana edukasi lingkungan, pelestarian alam, serta kebudayaan Sunda.

Ia menekankan bahwa pengelolaan kebun binatang tersebut berada di bawah naungan Yayasan Margasatwa Tamansari, badan hukum resmi yang telah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

BACA JUGA  Masjid Agung Bandung Gelar “Ramadan Fest” 6-15 Maret

“Yayasan ini didirikan pada 22 Februari 1957 oleh Raden Ema Bratakoesoema dan Adolf Franz Kohler melalui Akta Pendirian No. 48 di hadapan Notaris Lien Tanudirdja, S.H., di Kota Bandung. Sejak itu, yayasan telah mengalami berbagai pembaruan struktur dan anggaran dasar yang dicatat secara sah,” jelasnya.

Penasihat hukum dari Pasopati Lawyer, Martin, menjelaskan bahwa sejak berdiri hingga tahun 2024, Yayasan Margasatwa Tamansari telah mencatat lebih dari 20 akta perubahan terkait struktur organisasi dan anggaran dasar yayasan.

“Tidak ada perubahan di luar yang tercatat secara resmi di kementerian. Struktur kepengurusan yang berlaku saat ini merupakan hasil keputusan rapat yang dituangkan dalam akta terakhir,” ujar Martin.

BACA JUGA  Tim Hukum Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan

Ia menambahkan bahwa Yayasan Margasatwa Tamansari mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan mitra kerja, untuk terus mendukung Bandung Zoo sebagai lembaga konservasi, edukasi, dan rekreasi yang sah dan bertanggung jawab.

Bandung Zoo kekayaan Sunda

Sementara itu, Ruli dari organisasi Pakusarakan yang turut hadir dalam konferensi pers, menyebut bahwa polemik Bandung Zoo terkesan seperti bagian dari sebuah grand design sekelompok pihak tertentu untuk mengambil alih keberadaan kebun binatang tersebut.

“Menurut saya, Bandung Zoo bukan sekadar sebidang tanah. Ini adalah simbol harga diri masyarakat Sunda yang ingin direnggut. Kebun Binatang ini satu-satunya kekayaan Sunda yang masih bertahan hingga kini,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Bandung Zoo sudah ada sejak 1933, jauh sebelum Indonesia merdeka, dan baru mendapat perhatian pemerintah secara formal pada 1957.

BACA JUGA  Polda Jabar masih Tunggu Hasil Olah TKP di RSHS

“Pemerintah Kota Bandung bisa saja mengelola aspek bisnisnya, karena komersialisasi diperbolehkan. Tapi jangan coba-coba mengambil budaya dan identitas Sunda untuk kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

SEBANYAK Lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan panen raya jagung secara serentak. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan penanaman jagung dalam program Desa Binaan Imigrasi…

  • Blog
  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menilai peta persaingan sepak bola di Asia Tenggara semakin kompetitif. Negara-negara ASEAN terus meningkatkan kualitas tim, termasuk melalui rekrutmen pemain naturalisasi dan pemain dari berbagai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR