Mantan Anggota TNI Serang Dua Anggota Polres Kendal

SEORANG pria yang mengaku sebagai anggota Kostrad menyerang dua anggota Polres Kendal saat bertugas di jalan raya. Insiden yang terjadi pada Kamis (5/6/2025) siang. Akibatnya tak hanya menyebabkan luka pada aparat, namun juga mengungkap bahwa pelaku positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin.

Kejadian ini berlangsung di depan Kantor Pemadam Kebakaran Kendal, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 158. Sekitar pukul 13.30 WIB, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, tengah dalam perjalanan kembali ke Mapolres usai kegiatan panen jagung di Gemuh. Rombongan polisi tersebut melihat sebuah mobil putih bernomor polisi B-1883-VFX yang mencurigakan.

Mobil tersebut melaju zigzag, kaca belakangnya diganti kawat berduri, dan pengemudinya tidak memegang setir. Melalui komunikasi radio, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk menghentikan kendaraan tersebut menggunakan sirene dan pengeras suara.

Amankan pelaku

Namun upaya itu justru dibalas agresi. Mobil pelaku menabrak kendaraan dinas polisi. Tak berhenti di situ, pria yang diketahui bernama Budi Hartono alias Kobra (52 tahun) turun dari mobil dan memukul serta mencoba menarik keluar salah satu anggota Polri dari dalam mobil, sambil berteriak mengaku sebagai anggota TNI Kostrad.

BACA JUGA  Lapas Cianjur Gagalkan Penyelundupan Sabu, Polisi Tangkap Bandarnya

Bripka Muhammad Agyl Setiawan Sadzali dan Briptu Reza Fida Pratama, yang menjadi korban, tetap berusaha menjaga ketenangan. Dalam kondisi diserang, mereka tidak melakukan pembalasan, melainkan mengamankan pelaku secara profesional bersama tim.

“Ini adalah ujian kedewasaan aparat dalam menghadapi situasi yang penuh provokasi. Kami tidak membalas dengan kekerasan,” ujar salah satu saksi di lapangan, Brigadir M. Naharusurur.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Kendal. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine, Budi Hartono terbukti positif mengandung zat metamfetamin, jenis narkotika yang umum dikenal sebagai sabu.

Sudah diberhentikan

Dikonfirmasi terpisah, Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infanteri Ely Purwadi, membenarkan bahwa pelaku merupakan eks anggota TNI yang pernah berdinas di Kodim Kendal.

BACA JUGA  Musisi Virgoun Terjerat Narkoba

“Yang bersangkutan memang mantan anggota Kodim 0715/Kendal. Namun sudah diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2018 karena pelanggaran berat,” ujar Letkol Ely saat diwawancarai, Jumat pagi (6/6).

Ia menegaskan bahwa institusinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Kendal. TNI, kata dia, menjunjung tinggi supremasi hukum dan mendukung penuh langkah profesional yang dilakukan jajaran kepolisian.

“Kami tidak akan intervensi. Pelaku bukan lagi bagian dari institusi kami. Kami percaya pada profesionalisme Polres Kendal dalam menangani kasus ini,” lanjutnya.

Beri apresiasi

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengapresiasi jajarannya yang tetap mengedepankan penanganan yang tenang dan proporsional dalam situasi penuh ancaman. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi cermin bahwa pendekatan humanis tetap bisa diterapkan dalam situasi genting.

BACA JUGA  Jelang Libur Panjang, Polres Kendal Gelar Patroli UKL Skala Besar

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelindung masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Tidak mudah menahan emosi saat diserang, tapi anggota kami bisa membuktikan kedewasaan itu,” tegas Kapolres.

Hingga kini, proses penyidikan terhadap Budi Hartono masih berjalan. Polisi juga telah mengamankan kendaraan pelaku dan memeriksa para saksi. Barang bukti berupa mobil Kia Picanto tahun 2004 yang digunakan pelaku, kini diamankan sebagai bagian dari penyelidikan. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar. Hal tersebut diketahui…

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, Senin (30/3). Sebelumnya, Kota Surabaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

  • March 31, 2026
UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak