
SELAMA periode Januari hingga Juni 2025, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya telah menunda keberangkatan sebanyak 760 orang WNI yang diduga akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, Mekah, Arab Saudi.
Mereka ditunda keberangkatannya karena permasalahan dokumen keimigrasian. Seperti ada calon jamaah haji namun tidak menggunakan visa haji. Selain itu ada pekerja migran Indonesia (PMI) dengan visa kerja, namun juga diduga akan digunakan untuk menunaikan ibadah haji.
“Di antaranya ada 222 calon jamaah haji yang kita tunda keberangkatan karena tidak menunjukkan visa haji,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Agus Winarto, Selasa (10/6).
Agus menambahkan, calon jamaah haji yang diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional Juanda pada musim haji 1446 Hijriah sebanyak 97 kloter. Jumlah calon jamaah haji melalui embarkasi Surabaya tersebut ada 36.645 orang dari wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur. Jadwal keberangkatan atau embarkasi dimulai tanggal 02 Mei hingga 31 Mei 2025 lalu.
Layanan haji tahun ini merupakan tahun kedua yang terdapat layanan Makkah Route yaitu fasilitas preclearance atau pemeriksaan dokumen jamaah haji oleh Keimigrasian Pemerintah Arab Saudi di Bandara Internasional Juanda. Makkah Route ini membuat keberangkatan calon jamaah haji ke Arab Saudi lebih praktis, karena langsung ke hotel setibanya di Tanah Suci. (OTW/N-01)