Akses Pelayanan Publik Penyandang Disabilitas masih Diskriminatif

PARA penyandang disabilitas di Kota Pematangsiantar mengaku masih mengalami banyak hambatan, bahkan mendapat penolakan untuk mendapatkan akses, baik dari segi sarana fasilitas umum, pendidikan maupun kesehatan.

“Selama ini banyak dari segi pendidikan bahwa memang mereka masih mendapat penolakan dari  BPJS. Belum ramah juga terjadi di bangunan pemerintah maupun bangunan agama,” kata Ketua Forum Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara Edi Jason Saragih  seusai mengajukan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Komisi 1 DPRD Pematangsiantar di Gedung DPRD Pematangsiantar, Selasa (3/6/2025).

Untuk selanjutnya dia berharap draf Ranperda yang diserahkan Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara mejadi program prioritas DPRD Pematangsiantar dengan melibatkan forum lembaga disabilitas.

BACA JUGA  Sekda Jateng Lepas 10 Atlet Disabilitas ke Dhaka

“Dengan adanya Perda akan mempercepat memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Kami siap dilibatkan dalam penyusunan Ranperda Disabilitas. Kami merindukan Pematangsiantar menjadi kota peduli disabilitas,” ujarnya.

Pengguna kursi roda

Ketua Cabang Disabilitas Daksa Sahrul Dalimunthe yang juga penyandang disabilitas daksa mengutarakan fasilitas umum yang ada di Kota Pematangsiantar belum menjangkau kebutuhan pengguna kursi roda.

“Kalau kami ke bank dan ke tempat wisata kesusahan tidak memiliki akses. Kalau ke Lapangan Adam Malik kami nggak punya akses padahal kami diundang dalam sebuah acara,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Robin Manurung mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas

“Semua warga negara Indonesia sama, berhak semua untuk mendapatkan aksesibilitas, kaum disabilitas yang ada kekurangan semua manusia sama berhak mendapatkan di muka bumi ini,” tandasnya.

BACA JUGA  Kemenkes Luncurkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

20 lembaga

Selain itu pihaknya selaku Ketua Komisi 1 akan membawa draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan ke 20 lembaga yang tergabung dalam Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara ke Badan Pembentukan Perda dan pimpinan DPRD.

“Nanti kami awasi bagaimana draf ini agar menjadi Ranperda. Komisi satu akan berupaya, apalagi wali kota sebelumnya masih kurang perhatian dan semoga Wali Kota ini dapat memperjuangkan ini semaksimal mungkin,” kata Robin Manurung. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

IMBAS dari aturan yang  menyebutkan batas belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ribuan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam diberhentikan. Saat mengomentari…

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional