Warga Demo di DPRD Tapanuli Utara Tuntut TPL Angkat Kaki

SEKITAR seratus orang warga dari berbagai daerah di Tapanuli datang mengenakan ulos Batak demo di depan halaman Kantor DPRD Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Selasa (27/5).

Mereka menuntut agar PT Toba Pulp Lestari harus angkat kaki dari tanah leluhur. Massa menuding TPL sebagai biang kerok kerusakan lingkungan dan konflik agraria yang tak kunjung usai.

Dalam orasi yang bergema di depan gedung dewan, mereka menumpahkan amarah yang sudah bertahun-tahun membara. “TPL bukan Toba Pulp Lestari, tapi Tuan Perusak Lingkungan,” teriak Anggiat, salah satu orator.

“Kami ingin DPRD menyampaikan tuntutan ini ke pemerintah pusat. Sudah cukup! TPL harus hengkang,” lanjutnya.

Sorba Tua Siallagan, aktivis lingkungan yang sempat dijebloskan ke penjara karena dilaporkan oleh TPL, berdiri di atas mobil komando. Suaranya bergetar, namun tajam dan lantang.

BACA JUGA  Alih Fungsi Lahan Bandung Raya Masif, Risiko Banjir Meningkat

“Kami dulu hidup tanpa TPL. Kami bisa jaga hutan dan tanah ini sendiri. Kami tidak butuh uang mereka. Yang kami butuh hanya keadilan dan tanah warisan kami!” tegasnya.

DPRD Tapanuli Utara rapat tertutup

Di dalam gedung dewan, Anggota DPRD Sahat Sibarani menyambut tuntutan massa. Dalam pernyataan terbuka, ia tak menutup-nutupi sikapnya.

“Magigi tu TPL! (jijik sama TPL),” ujar Sahat. “Saya pribadi mendukung tuntutan ini. Bahkan Ephorus HKBP sudah menyatakan hal yang sama. TPL harus pergi.”

Dewan pun langsung mengundang 20 perwakilan massa untuk rapat tertutup. Agendanya membahas opsi hukum dan jalur politik untuk menghentikan operasional TPL secara permanen.

Di tempat terpisah, Bomer Pasaribu, warga Desa Sirpangbolon, Kecamatan Garoga, turut menyuarakan kekecewaan.

BACA JUGA  Menteri LH: Kerusakan Bentang Alam Sumatra Sudah Parah

Lelaki yang mengaku sebagai anak bungsu raja di kampung itu menuding TPL telah merampas tanah adat keluarganya seluas 100 hektare.

“Itu tanah warisan nenek moyang kami. Tak pernah kami jual atau serahkan. Tapi sekarang dikuasai TPL seolah-olah milik mereka,” katanya.

Bomer mengaku pihaknya pernah menggugat perusahaan ke pengadilan. Namun perjuangannya kandas di meja hijau.

TPL dulunya bernama PT Inti Indorayon Utama, sudah puluhan tahun ditentang warga adat Batak. Kini, desakan agar perusahaan bubar dari tanah Tapanuli kembali menggema. (Satu/S-01)

BACA JUGA  KLH Gugat Enam Perusahaan Perusak Lingkungan Sumut

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak