Polres Taput Bantah Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan Pasutri

PENEGAKAN hukum di wilayah Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski sudah lebih dari 40 hari sejak dilaporkannya kasus pengeroyokan terhadap pasangan suami istri, Dorma Uli Hutajulu (42) dan Monang Liffe Nababan (56), hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Korban melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke Polres Taput pada 12 April 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/68/IV/2025/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pengeroyokan dilakukan oleh empat orang: Anto Nababan (AN), Idawati Lumbantobing (ILT), Rinto Immanuel Nababan (RIN), dan Rita Jojor Nababan (RJN), yang juga warga Kelurahan Pasar Siborongborong.

BACA JUGA  Tim Sancang Polres Garut Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan

Kuasa hukum korban, Hotbin Simaremare, menuding pihak kepolisian lamban dan tidak serius menangani kasus ini. “Sudah lebih dari satu bulan, korban telah di-BAP, hasil visum dari RSU Tarutung telah diserahkan, bukti cukup kuat, tapi belum ada satupun pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Ini bentuk pembiaran,” tegas Hotbin kepada wartawan, Senin (26/5).

Jadwalkan pemeriksaan

Ia menjelaskan, kejadian terjadi di lahan milik korban yang dikuasai paksa oleh para pelaku. Saat korban menolak pergi dari ladang miliknya, para terlapor langsung menyerang secara fisik serta perlakuan yang tidak senonoh. “Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi intimidasi berlapis,” ujarnya.

Menurut Hotbin, penyidik Polres Taput telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor, AN dan ILT, pada 19 Mei, namun keduanya mangkir. Dua lainnya, RJN dan RIN, dipanggil untuk diperiksa pada 25 Mei. “Jika mangkir lagi, dan polisi tetap tidak bertindak, maka kami patut curiga ada pembiaran atau intervensi dalam kasus ini. Kami siap membawa kasus ini ke Kapolri dan Komnas HAM,” tegasnya.

BACA JUGA  Kapolres Taput Bantah Petieskan Kasus Pengrusakan Pinus

Masih berjalan

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Taput AIPDA Walpon Barimbing membantah tudingan lamban. Ia mengatakan, proses masih berjalan dan para terlapor sedang dipanggil untuk diperiksa.

“Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka. Polres Taput menjunjung tinggi penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Namun publik menilai, penanganan yang terlalu lama terhadap laporan dengan bukti visum, saksi, dan BAP lengkap, mengindikasikan kelemahan dalam proses penyidikan. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Tim Sancang Polres Garut Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo menyiapkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan. Melalui program tersebut, pemerintah akan menjual bahan pangan bersubsidi dengan harga lebih terjangkau. Langkah…

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

KEPOLISIAN Resor Kota Sidoarjo menambah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kedungcangring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, SPPG di Jabon merupakan tambahan dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

  • February 13, 2026
Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

  • February 13, 2026
Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

  • February 13, 2026
Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

  • February 13, 2026
Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif

  • February 13, 2026
Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif