
TIM Gabungan Satgas Operasi Aman Candi 2025 dari Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan kegiatan pemberantasan premanisme di Provinsi Jawa Tengah.
Polda Jateng dan polres jajaran berhasil mengungkap 24 kasus yang berkaitan dengan berantas premanisme dan kejahatan jalanan serta mengamankan 40 pelaku pada Kamis (22/5).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (23/5).
Satgas Operasi Aman Candi 2025 Polda Jateng berpatroli dengan menyisir kawasan Jalan Anjasmoro hingga ke area wisata Pantai Marina.
Penyisirsn itu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung di tempat wisata tersebut yang dikeluhkan banyak aksi pungli.
Tim patroli menemukan indikasi praktik premanisme berupa pengelolaan parkir liar oleh oknum di sepanjang Jalan Anjasmoro dan sekitar Pantai Marina.
Lahan parkir tersebut ternyata dikuasai perorangan secara ilegal oleh warga setempat tanpa ada setoran resmi ke Pemerintah Kota Semarang.
Selain itu, di kawasan Pasar Karang Ayu, petugas juga menemukan praktik serupa di luar area pasar.
Meski pengelolaan parkir di dalam pasar sudah ditangani Dinas Perhubungan dengan tarif resmi Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil namun di luar pasar masih terjadi pungli oleh warga.
Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penangannya.
Sementara itu, anggota Satgas Binmas turut memberikan penyuluhan kepada warga sekitar tentang bahaya dan larangan praktik premanisme. Masyarakat diminta lapor apabila menjadi korban premanisme.
“Kami imbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk praktik premanisme demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah,” kata Kombes Pol Artanto.
Menurutnya Operasi Aman Candi 2025 akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai wujud nyata kehadiran Polri memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.(Htm/S-01)







