Polda Jateng Ajak Warga Rayakan Tahun Baru Secara Aman

MENJELANG malam pergantian Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan, baik di jalan raya maupun di ruang publik, agar perayaan berlangsung aman dan kondusif.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto selaku Kasatgas Humas Operasi Lilin Candi 2025 di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (31/12).

Artanto mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana dan penuh makna, dengan tetap mengedepankan kepedulian serta empati terhadap warga yang terdampak bencana di sejumlah wilayah.

Bagi masyarakat yang berencana mendatangi pusat-pusat keramaian, Polda Jateng mengingatkan agar tetap tertib serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Penambangan Ilegal di Klaten

“Kami mengimbau masyarakat menggunakan kantong parkir yang telah disediakan dan tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan, karena dapat menimbulkan kemacetan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujar Artanto.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan konvoi kendaraan, menghindari konsumsi minuman keras, serta tidak mengemudi dalam kondisi kelelahan maupun di bawah pengaruh alkohol.

“Patuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain jauh lebih penting daripada euforia sesaat dalam merayakan pergantian tahun,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jateng berharap, dengan kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jawa Tengah dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

BACA JUGA  Empat Personel Polda Jateng Diperiksa Terkait Band Sukatani

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat, silakan menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” pungkasnya. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak