Waduh! 7.382 Pasutri di Kota Tasikmalaya belum Punya Buku Nikah

SEBANYAK 7.382 pasangan suami istri di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat masih belum miliki buku nikah. Kebanyakan dari mereka memang berasal dari warga kurang mampu.

Untuk itu Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama menggelar nikah massal gratis yang diikuti 132 orang pasangan pengantin.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, nikah terpadu yang dilakukan secara massal itu merupakan bentuk pelayanan terutama kepada masyarakat kurang mampu.

“Di Kota Tasikmalaya memang tercatat ada 7.382 pasangan suami istri masih belum memiliki catatan administrasi pernikahan atau buku nikah dan sekarang Pengadilan Agama, Kementrian Agama bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil secara bertahap melakukan sidang isbat nikah,” katanya, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA  Rayakan Ramadan, BUMN Beri Santunan untuk Anak Yatim di Tasikmalaya

Verifikasi dokumen

Ia mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya program sidang isbat nikah massal gratis itu ke depan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat tidak mampu. Karena, peningkatan ekonomi ini didasari tertibnya administrasi supaya mereka dapat melengkapi dokumen.

“Sidang isbat nikah terpadu yang dilakukan secara massal bagi pasangan pengantin semula tercatat 400 peserta dan setelah dilakukan verifikasi dokumen hanya 132 orang lolos memenuhi syarat seperti memiliki surat nikah agama, KTP. Namun, peserta yang tak lolos tidak melengkapi surat nikah termasuk surat cerai tidak ada,” ujarnya.

Akta kelahiran

Dok.ist

Sementara itu, pasangan pengantin, Aden Nurhalim, 54, dan Dodoh Holopah, 43, warga Kampung Sindangkasih, Kecamatan Tamansari Purbaratu, mengatakan, sidang isbat nikah massal terpadu yang dilakukan secara gratis ini sangat senang. Ia mengaku awalnya menikah secara agama lantaran tidak ada biaya. Akibatnya proses pembuatan akta kelahiran bagi anaknya susah didapat.

BACA JUGA  Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas

“Kami menikah agama hingga memiliki tiga anak dan alhamdullilah adanya sidang isbat nikah saat ini resmi sudah tercatat di negara dengan memiliki buku nikah hingga dokumen akan diselesaikan termasuknya mengganti KTP. Karena, memang nikah agama mengalami kesulitan jika anak kami besar dan masuk sekolah mungkin akan menjadi persoalan,” pungkasnya (YY/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

PEMERINTAH Kota Semarang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang mendirikan Posko Kemanusiaan Lebaran 2026 untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada para pemudik yang melintas di wilayah Semarang. Posko tersebut…

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

MUSIM kemarau 2026 di Jawa Barat diprediksi datang lebih awal dan berlangsung lebih kering dibandingkan kondisi normal. Data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Bandung, menyebut  analisis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

  • March 16, 2026
Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

  • March 16, 2026
Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

  • March 16, 2026
BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

  • March 16, 2026
Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

  • March 16, 2026
PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

  • March 16, 2026
Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako