Waduh! 7.382 Pasutri di Kota Tasikmalaya belum Punya Buku Nikah

SEBANYAK 7.382 pasangan suami istri di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat masih belum miliki buku nikah. Kebanyakan dari mereka memang berasal dari warga kurang mampu.

Untuk itu Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama menggelar nikah massal gratis yang diikuti 132 orang pasangan pengantin.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, nikah terpadu yang dilakukan secara massal itu merupakan bentuk pelayanan terutama kepada masyarakat kurang mampu.

“Di Kota Tasikmalaya memang tercatat ada 7.382 pasangan suami istri masih belum memiliki catatan administrasi pernikahan atau buku nikah dan sekarang Pengadilan Agama, Kementrian Agama bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil secara bertahap melakukan sidang isbat nikah,” katanya, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA  Seribuan Peserta Ramaikan Adhyaksa Tasik Run 2025

Verifikasi dokumen

Ia mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya program sidang isbat nikah massal gratis itu ke depan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat tidak mampu. Karena, peningkatan ekonomi ini didasari tertibnya administrasi supaya mereka dapat melengkapi dokumen.

“Sidang isbat nikah terpadu yang dilakukan secara massal bagi pasangan pengantin semula tercatat 400 peserta dan setelah dilakukan verifikasi dokumen hanya 132 orang lolos memenuhi syarat seperti memiliki surat nikah agama, KTP. Namun, peserta yang tak lolos tidak melengkapi surat nikah termasuk surat cerai tidak ada,” ujarnya.

Akta kelahiran

Dok.ist

Sementara itu, pasangan pengantin, Aden Nurhalim, 54, dan Dodoh Holopah, 43, warga Kampung Sindangkasih, Kecamatan Tamansari Purbaratu, mengatakan, sidang isbat nikah massal terpadu yang dilakukan secara gratis ini sangat senang. Ia mengaku awalnya menikah secara agama lantaran tidak ada biaya. Akibatnya proses pembuatan akta kelahiran bagi anaknya susah didapat.

BACA JUGA  1.836 Pembalap Ramaikan Pertamax Turbo Drag Fest 2025

“Kami menikah agama hingga memiliki tiga anak dan alhamdullilah adanya sidang isbat nikah saat ini resmi sudah tercatat di negara dengan memiliki buku nikah hingga dokumen akan diselesaikan termasuknya mengganti KTP. Karena, memang nikah agama mengalami kesulitan jika anak kami besar dan masuk sekolah mungkin akan menjadi persoalan,” pungkasnya (YY/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

TIM SAR Gabungan masih terus melakukan operasi pencarian dan evakuasi korban atas musibah bencana tanah longsor yang terjadi di Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Diungkapkan Direktur Operasi…

KLH Gandeng ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta penegakan hukum, guna mencegah bencana tanah longsor yang lebih parah di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Langkah tersebut diambil menyusul terjadinya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

  • January 29, 2026
Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

Gilas Garuda Jaya, Samator Jaga Asa ke Final Four Proliga

  • January 29, 2026
Gilas Garuda Jaya, Samator Jaga Asa ke Final Four Proliga

KLH Gandeng ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

  • January 29, 2026
KLH Gandeng  ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

  • January 29, 2026
Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

  • January 29, 2026
Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

Polisi Tetapkan Pelaku Eksploitasi Anak Jadi Tersangka

  • January 29, 2026
Polisi Tetapkan Pelaku Eksploitasi Anak Jadi Tersangka