Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas

KANTOR  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menginformasikan adanya seorang perempuan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang melaporkan kehilangan uang di dompet digital (e-wallet) sejumlah Rp 460 juta.

Kejadian itu terjadi, setelah korban ditelepon seseorang yang mengaku dari Ditjen Pajak hingga diminta mengubah nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Melati Usman mengatakan, modus penipuan sekarang dikategorikan makin banyak ragam dan canggih hingga pelaku menggunakan sistem kecangihan perangkat untuk menipu.

Video call

Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Ciamis. Uang sebesar Rp 460 juta melayang usai korban melakukan video call dengan pelaku.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara komunikasi melalui video call dan selama  panggilan berlangsung, wajah pelaku tidak pernah terlihat dan saat setelah video call ditutup saldo dalam e-wallet milik korban hilang.”

BACA JUGA  OJK Siapkan Langkah Hukum Pasca Investree Dicabut Izin Usaha

“Kejadian tersebut, telah menambah daftar pengaduan penipuan masuk ke Satgas Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Satgas Pasti) melalui Kanal Online Terpadu Masyarakat (KOTM),” katanya, Jumat (25/4/2025).

Melati mengatakan, kasus penipuan yang terjadi selama ini telah tercatat sudah ada 58 laporan serupa yang diterima.

Selalu waspada

Untuk itu tim OJK Tasikmalaya  masih melakukan proses pencatatan dan dokumentasi untuk meminimalkan dampaknya.

“Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus gencar mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai segala modus pelaku kejahatan membobol uang yang disimpan di dompet digital atau e-wallet dan tidak memberikan identitas pribadi. Kami meminta agar warga di Tasikmalaya, Ciamis, Kota Tasikmalaya, Banjar, Garut, Pangandaran dan Sumedang jangan tergiur tawaran atau permintaan dari orang yang baru dikenal dan harus waspada dengan modus tawaran investasi lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Sheikalova Hijab, Brand Lokal Asal Tasikmalaya

Menurutnya, kejadian itu  harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat selalu waspada.  Mudah-mudahan pelakunya dapat ditangkap.

“Pembobolan uang di dalam sompet digital menjadi perhatian OJK agar kejadian serupa tidak menimpa masyarakat Ciamis maupun wilayah lainnya. Namun, upaya untuk terhindar dari modus kejahatan penipuan supaya tidak memberikan data pribadi ke sembarang orang entah melalui telepon, email, atau lainnya,” pungkasnya. (Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

TIM Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memasuki babak baru kepemimpinan setelah Samantha Dewi Erwan Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Provinsi Jabar periode tahun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

  • June 30, 2026
Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi