Fenomena Premanisme Berkedok Ormas Langgar Hukum

FENOMENA premanisme berkedok ormas bermunculan menjelang hari Raya Idul Fitri. Mereka meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa ke perusahaan atau warga biasa.

Menurut Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. A.B Widyanta, S.Sos., M.A., praktik ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dari perspektif sosial maupun hukum.

“Ini bagian dari praktik pemerasan, baik yang dilakukan secara halus melalui berbagai bentuk tekanan sosial dan permintaan yang tampak bersifat sukarela,” ujarnya, Kamis (27/3).

Bahkan mereka secara terang-terangan hingga mengancam yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengusaha dalam menjalani bisnis mereka.

Widyanta menjelaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari faktor sosial dan ekonomi. Banyak anggota ormas berasal dari kelompok masyarakat yang pekerjaannya tidak tetap atau bersifat kasual.

BACA JUGA  Operasi Aman Candi 2025: 711 Kasus Premanisme Diungkap

Kondisi ekonomi yang sulit memaksa mereka mencari cara untuk mendapatkan pemasukan, termasuk dengan cara yang tidak benar. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, menurut Widyanta, turut memperburuk keadaan.

“Ketika anggaran daerah dipotong, sumber pemasukan banyak yang menghilang. Ini berdampak besar bagi masyarakat kelas bawah, yang sebelumnya masih mendapat limpahan dana dari proyek-proyek pembangunan,” jelasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Widyanta menyoroti kesenjangan sosial yang semakin melebar sebagai faktor pendorong maraknya aksi pemalakan oleh ormas.

Ia menilai bahwa kelompok elit oligarki dengan mudahnya memamerkan gaya hidup mewah mereka di berbagai platform media sosial dan ruang publik.

Fenomena premanisme berkedok ormas harus diproses

Sering kali tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya. Sementara itu, di sisi lain, masih banyak masyarakat yang harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap Enam Anggota Ormas Terlibat Kriminal

Bahkan dalam kondisi yang semakin sulit akibat ketimpangan ekonomi yang terjadi.

Fenomena ini, menurutnya, tidak hanya sekadar menciptakan kecemburuan sosial biasa, tetapi juga membentuk rasa frustrasi kolektif di kalangan masyarakat kelas bawah.

Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya ekonomi memicu perasaan ketidakpuasan.

Pada akhirnya dapat mendorong sebagian kelompok masyarakat untuk melakukan tindakan menyimpang, termasuk aksi pemalakan oleh ormas.

“Kondisi ini semakin parah ketika ketidakadilan sosial ini terus berulang, sementara di sisi lain, budaya konsumtif semakin dipertontonkan tanpa kontrol,” ujarnya.

Menurut Widyanta, tindakan premanisme yang dilakukan ormas ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi karena dampaknya yang semakin meluas terhadap kestabilan sosial dan dunia usaha.

BACA JUGA  Warga dan Pengusaha Waspadai Premanisme Kedok Ormas

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus diterapkan secara tegas, tanpa pandang bulu, serta tidak boleh terhambat oleh kepentingan politik atau kedekatan kelompok tertentu dengan aparat.

Widyanta meyakini ormas-ormas ini memang melakukan pemerasan, tapi mereka hanyalah bagian kecil dari permasalahan besar yang dihadapi oleh negara.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan menertibkan ormas yang beroperasi di luar batas hukum serta memberikan jaminan perlindungan kepada para pengusaha. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo Gembleng Siswa Baru

SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo (Smamda) menggembleng siswa baru agar lebih disiplin dan memiliki jiwa nasionalis. Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah Smamda M Zainul Arifin saat upacara bendera di halaman sekolah…

MK Tegaskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

MAHKAMAH Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wakil menteri dilarang rangkap jabatan, baik sebagai komisaris maupun direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta. Penegasan ini tertuang dalam Putusan MK…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo Gembleng Siswa Baru

  • July 18, 2025
SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo Gembleng Siswa Baru

MK Tegaskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

  • July 18, 2025
MK Tegaskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Vietnam Jadi Korban Kedua Timnas di Leg 2 SEA V League

  • July 17, 2025
Vietnam Jadi Korban Kedua Timnas di Leg 2 SEA V League

UGM Klarifikasi Pernyataan Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi

  • July 17, 2025
UGM Klarifikasi Pernyataan Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi

Mantan Rektor UGM Minta Unggahan Live Streamingnya Dihapus

  • July 17, 2025
Mantan Rektor UGM Minta Unggahan Live Streamingnya Dihapus

Inovasi Javafon Ciptakan Plafon PVC Ramah Lingkungan

  • July 17, 2025
Inovasi  Javafon Ciptakan Plafon PVC Ramah Lingkungan