Fenomena Premanisme Berkedok Ormas Langgar Hukum

FENOMENA premanisme berkedok ormas bermunculan menjelang hari Raya Idul Fitri. Mereka meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa ke perusahaan atau warga biasa.

Menurut Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. A.B Widyanta, S.Sos., M.A., praktik ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dari perspektif sosial maupun hukum.

“Ini bagian dari praktik pemerasan, baik yang dilakukan secara halus melalui berbagai bentuk tekanan sosial dan permintaan yang tampak bersifat sukarela,” ujarnya, Kamis (27/3).

Bahkan mereka secara terang-terangan hingga mengancam yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengusaha dalam menjalani bisnis mereka.

Widyanta menjelaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari faktor sosial dan ekonomi. Banyak anggota ormas berasal dari kelompok masyarakat yang pekerjaannya tidak tetap atau bersifat kasual.

BACA JUGA  Disnaker Kota Bandung Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Kondisi ekonomi yang sulit memaksa mereka mencari cara untuk mendapatkan pemasukan, termasuk dengan cara yang tidak benar. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, menurut Widyanta, turut memperburuk keadaan.

“Ketika anggaran daerah dipotong, sumber pemasukan banyak yang menghilang. Ini berdampak besar bagi masyarakat kelas bawah, yang sebelumnya masih mendapat limpahan dana dari proyek-proyek pembangunan,” jelasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Widyanta menyoroti kesenjangan sosial yang semakin melebar sebagai faktor pendorong maraknya aksi pemalakan oleh ormas.

Ia menilai bahwa kelompok elit oligarki dengan mudahnya memamerkan gaya hidup mewah mereka di berbagai platform media sosial dan ruang publik.

Fenomena premanisme berkedok ormas harus diproses

Sering kali tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya. Sementara itu, di sisi lain, masih banyak masyarakat yang harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

BACA JUGA  Pengelolaan Tambang Harus Ditangani Ahli

Bahkan dalam kondisi yang semakin sulit akibat ketimpangan ekonomi yang terjadi.

Fenomena ini, menurutnya, tidak hanya sekadar menciptakan kecemburuan sosial biasa, tetapi juga membentuk rasa frustrasi kolektif di kalangan masyarakat kelas bawah.

Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya ekonomi memicu perasaan ketidakpuasan.

Pada akhirnya dapat mendorong sebagian kelompok masyarakat untuk melakukan tindakan menyimpang, termasuk aksi pemalakan oleh ormas.

“Kondisi ini semakin parah ketika ketidakadilan sosial ini terus berulang, sementara di sisi lain, budaya konsumtif semakin dipertontonkan tanpa kontrol,” ujarnya.

Menurut Widyanta, tindakan premanisme yang dilakukan ormas ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi karena dampaknya yang semakin meluas terhadap kestabilan sosial dan dunia usaha.

BACA JUGA  Polda Jateng Berkomitmen Berantas Premanisme

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus diterapkan secara tegas, tanpa pandang bulu, serta tidak boleh terhambat oleh kepentingan politik atau kedekatan kelompok tertentu dengan aparat.

Widyanta meyakini ormas-ormas ini memang melakukan pemerasan, tapi mereka hanyalah bagian kecil dari permasalahan besar yang dihadapi oleh negara.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan menertibkan ormas yang beroperasi di luar batas hukum serta memberikan jaminan perlindungan kepada para pengusaha. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Supermarket Bahan Bangunan Transhome

SUPERMARKET bahan bangunan, kebutuhan rumah tangga dan elektromika Transhome yang berada di Jalan Jogja-Solo Km 11, Padukuhan Mangunan, Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, kebakaran pada Kamis. Api mulai menjalar…

Akademisi, Praktisi dan Peneliti Bahas Persoalan Lingkungan

PULUHAN akademisi, peneliti, praktisi dan pemangku kepentingan lainnya, bertemu pemikiran dalam Seminar Nasional Teknik Lingkungan (SNTL) 2026 yang digelar Prodi Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia akhir pekan lalu. Dalam rilisnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dramatis! Timnas Indonesia Lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Bantai Bangladesh 9-2

  • October 1, 2026
Dramatis! Timnas Indonesia Lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Bantai Bangladesh 9-2

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Supermarket Bahan Bangunan Transhome

  • October 1, 2026
Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Supermarket Bahan Bangunan Transhome

Prof. Ridho Terpilih Sebagai Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • October 1, 2026
Prof. Ridho Terpilih Sebagai Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kasus Super Flu di Sidoarjo Melonjak, RSU Assakinah Kewalahan

  • October 1, 2026
Kasus Super Flu di Sidoarjo Melonjak, RSU Assakinah Kewalahan

GIIAS Semarang Beri Insentif BBNKB 10 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

  • October 1, 2026
GIIAS Semarang Beri Insentif BBNKB 10 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

DIY Alami Inflasi 0,26 Persen pada September 2026

  • October 1, 2026
DIY Alami Inflasi 0,26 Persen pada September 2026