Isu Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Bali Menguat

DUGAAN adanya pengoplosan gas LPG 3 kilogram terus menguat di Bali. Banyak video beredar soal keluhan dan laporan masyarakat yang mengaku mengetahui lokasi pengoplosan gas LPG 3 kilogram. Ribuan gas dari LPG 3 kilogram dioplos dan dipindahkan ke tabung 12 kilogram dengan harga lebih mahal.

Sebelumnya, seorang warga Bali bernama Wayan Setyawan melalui tiktok @pelangidewata10 mengumumkan ada dua tempat pengoplosan gas LPG 3 kilogram secara besar-besaran. Kedua lokasi itu ada di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Wayan Setyawan meminta agar masyarakat yang menonton tiktok-nya silahkan menyebarkan pengumuman ke kalayak ramai.

Bahkan ia menantang Polda Bali agar datangi rumahnya dan ia langsung mengantarkan ke lokasi pengoplosan gas LPG 3 kilogram. “Saya bertanggung jawab penuh atas omongan saya ini. Kalau Polda Bali tidak percaya, silahkan datang ke rumah saya, supaya saya antar ke lokasi pengoplosan gas LPG 3 kilogram di Mengwi,” ujarnya.

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memyampaikan, sesuai hasil koordinasi yang dilakukan Selasa (4/6/2024) dengan semua stakeholder terkait mulai dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali bersama Brand Manager PT. Pertamina (Persero) Denpasar, sudah ada kesepakatan untuk memperketat pengawasan mulai dari agen, distributor hingga ke pengecer.

BACA JUGA  Bendesa Adat Serangan tidak Pernah Demo di Majelis Desa Adat

“Polda Bali merespon berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait dengan tindakan pengoplosan gas LPG 3 kilogram. Sudah ada upaya dan langkah-langkah untuk menindak tegas, patroli dan sebagainya. Bahwa ada laporan masyarakat melalui media sosial juga tetap diatensi polisi. Kalau ada informasi akurat soal tindakan pengoplosan gas LPG 3 kilogram, sebaiknya langsung ke Polda agar bisa diambil langkah hukum. Sebab kalau sudah terlanjur tersebar maka sudah ada upaya untuk menghindar atau apa pun, agar tidak terpantau polisi,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (5/6/2024).

Mengenai adanya isu-isu terjadi pengoplosan mengakibatkan kelangkaan LPG 3 kilogram bersubsidi di Bali, Polda Bali terus melakukan penyelidikan.  Polda Bali akan menindak tegas siapa pun oknum yang mencari keuntungan dan terbukti mengoplos gas bersubsidi 3 kilogram. “Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat untuk bersama mengawasi dan melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan untuk bisa kita lakukan proses hukum,” ujar Kabid Humas.

BACA JUGA  Jaga Tradisi, Bupati Jembrana Buka Lomba Mekepung Lampit 2025

Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan realisasi  penyaluran LPG 3 kilogram di  Provinsi Bali  Mei 2024 lalu sebesar 17.065 MT (metric ton) atau setara dengan 5.688.480 tabung dengan rata-rata penyaluran harian sejumlah 28.730 tabung.

“Ini sudah kebutuhan normal di Bali. Kami tidak paham kenapa akhir Mei hingga awal Juni ini terjadi kelangkaan sebab kuota untuk Bali selalu terpenuhi sesuai kebutuhan harian,” ujarnya.

Untuk kuota LPG 3 kilogram  tahun 2024 di Bali sejumlah 215.448 MT. Dan hingga Mei lalu sudah tersalur sebanyak 14.962 MT. Plan pengiriman harian ke pangkalan sekitar 20-100 tabung secara rutin tanpa telat sedikit pun. Jadwal pengiriman ke pangkalan dilakukan pada hari kerja.

BACA JUGA  Alami Masalah Mental, WNA Asal AS Lukai Dirinya dengan Pisau

Kelangkaan diakhir Mei ini diduga  adanya dua kali long weekend dan KTT WWF di Bali, sehingga kebutuhan Gas LPG otomatis meningkat.

Selain itu kuota gas LPG 3 kg untuk Provinsi Bali pada tahun 2024 berdasarkan putusan Ditjen Migas Gas LPG 3 Kg dikurangi sebesar 9%. Namun seiring dengan pulihnya pariwisata dan meningkatnya aktivitas masyarakat dan UMKM serta animo masyarakat di luar penerima manfaat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),lebih memilih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi yang lebih murah. (Aci/S-01)

Saat ini pun sudah mulai diberlakukan peraturan Kepmen ESD No. 3

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit