Polda Bali Patahkan Klaim WNA Jerman yang Mengaku Diperlakukan tidak Adil

SEORANG warga negara Jerman bernama Laura Weyel (38) mengupload di media sosial tiktok tentang hukum Indonesia yang diperlukan tidak adil terhadap dirinya. Setelah diselidiki Polda Bali, ternyata informasi tersebut terbalik, dan sangat merugikan Indonesia. Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, petugas sudah melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Dan akhirnya diketahui bahwa pernyataan Laura Weyel WNA asal Jerman di Medsosnya itu tidak benar.

“Pernyataan yang viral itu tidak benar dan yang bersangkutan sudah diminta keterangan,” ujarnya, Jumat (26/4/2024).

Selama di Bali, Laura Weyel tinggal di Hillstone Villas Resort Villa nomor 3306 Jl. Pura Masuka Banjar Kerta Lestari Desa Ungasan, Kuta selatan, Badung, Bali. Ternyata Weyel menunggak pembayaran sewa Villa. Ketika ditagih oleh pemilik vila, Weyel malah marah dan melakukan penganiayaan ke salah satu karyawan Villa atas nama Ni Putu Ari Andani (35) perempuan yang tinggal di Jl. Kampus Unud Lingkungan Perarudan Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Dan saat ini sedang dilakukan proses hukum kepada yang bersangkutan karena melakukan penganiayaan.

BACA JUGA  Perhimpunan Fotografer Bali Boyong 24 Penghargaan di Ajang Salon Foto Indonesia ke-44

Korban Ni Putu Ari Andani melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Kuta Selatan dengan : Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/I/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 23 Januari 2024. Kronologis kejadian berawal pada Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu Ni Putu Ari Andani atau orban bersama staf Villa didampingi 2 orang Pecalang Banjar Kerta Lestari serta anggota Polisi Polsek Kuta Selatan mendatangi Villa Hillstone dengan tujuan untuk meminta pengosongan Villa nomor 3306, dikarenakan penghuni atas nama Laura Weyel atau terlapor tidak membayar sewa Villa sejak bulan Januari 2024. Namun Weyel tidak mau keluar dari Villa tersebut.

Selanjutnya staf Villa mengeluarkan barang-barang milik Weyel. Tidak terima barangnya dikeluarkan lalu Weyel langsung mencari korban, langsung mencekik dan mencakar leher kiri Korban dari belakang. Weyel mengancam Korban dengan menggunakan pisau. Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka di leher kiri, sakit pada leher hingga susah menelan.

BACA JUGA  Delegasi WWF Asal Korea Meninggal Dunia di Kamar Hotel

Atas kejadian tersebut dan berdasarkan Laporan Polisi dari korban, Kepolisian telah mengambil tindakan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa korban dan terlapor di Polsek Kuta Selatan Polresta Denpasar.

“Koordinasi dengan Imigrasi juga akan kita lakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi dan identitas terlapor. Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya begitu saja informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya (Hoaks), mari kita bijak dalam menggunakan media sosial dan Kepolisian tentunya akan memproses kejadian ini dengan tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Janssen. (Ard/M-01)

BACA JUGA  Penyelundupan 500 Gram Sabu ke Lapas Kerobokan Terungkap

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ombudsman Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemda Jateng

OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi kinerja pelayanan publik seluruh pemerintah daerah di Jateng. Sebab, kinerja pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah ini mendapatkan nilai A dalam penilaian…

Jalan Lintas Riau-Sumbar Kembali Ditutup Total

JALAN lintas utama yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatra Barat (Sumbar) persisnya di Km 106-107 Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, kembali harus ditutup total sampai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ombudsman Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemda Jateng

  • December 2, 2024
Ombudsman Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemda Jateng

KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Kompetisi Jurnalistik 2024

  • December 2, 2024
KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Kompetisi Jurnalistik 2024

Densus 88 Latih 50 Eks Anggota JI Cara Service AC

  • December 2, 2024
Densus 88 Latih 50 Eks Anggota JI Cara Service AC

The 11Th Global Culture Festival Jadi Ajang Perkenalan Budaya

  • December 2, 2024
The 11Th Global Culture Festival Jadi Ajang Perkenalan Budaya

Migran Care Nilai Pemerintah Abai pada Pekerja Perempuan Migran

  • December 2, 2024
Migran Care Nilai Pemerintah Abai pada Pekerja Perempuan Migran

Cegah Radikalisme, Pemerintah Harus Bekali Pekerja Migran

  • December 2, 2024
Cegah Radikalisme, Pemerintah Harus Bekali Pekerja Migran