Bule Amerika Mengamuk Diduga Alami Gangguan Jiwa

SEORANG warga Amerika Serikat berinisial PDE ditangkap dan diamankan petugas dari Babinkamtibmas di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Tindakan PDE ini viral di media sosial. PDE diduga mengalami gangguan jiwa dan bertindak nekat dengan menaiki mobil warga yang sedang melintas di jalan raya. PDE naik sampai di atas kap mobil dan menari-nari sementara mobil terus berjalan di jalan umum. Ketika diminta untuk turun PDE malah mengamuk dan hendak melukai warga.

Karena membahayakan warga dan PDE sendiri, petugas dari Babinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu Made Murdana langsung sigap mengamankan pelaku. PDE diamankan dengan cara tangan dan kakinya diikat agar tidak bisa bergerak dan tidak membahayakan masyarakat atau pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA  FIFA Sebut tidak akan Tunda Jadwal Piala Dunia

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Ya, betul. Anggota kami dari Babinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu Made Murdana langsung sigap mengamankan WNA asal Amerika Serikat tersebut. Ini dilakukan untuk meminimalisir risiko yang lebih fatal di lapangan,” ujarnya, Minggu (2/6/2024).

Ia membantah jika saat melakukan pengamanan, melukai PDE. “Informasi itu tidak benar. Sebab ini adalah pilihan dari risiko yang akan terjadi lebih fatal bila dibiarkan berkeliaran di jalanan. Bisa menimbulkan korban yang lebih banyak dan lebih fatal termasuk bagi PDE sendiri,” lanjutnya.

Ia menjelaskan kronologi kejadiannya Jumat (31/5/2024)  sekitar pukul 09:00 Wita, personil Babinkamtibmas Desa Pamecutan Kelod Denpasar Aiptu Made Murdana, sedang melintas di Jl. Pulau Tarakan Denpasar. Saat itu anggota melihat keramaian di depan hingga menimbulkan kemacetan yang luar biasa, serta mendengar teriakan kalau di depan ada seorang WNA  sedang mengamuk di jalanan dan menaiki kap mobil yang sedang melintas.

BACA JUGA  Sukses Gagalkan Impostor, Imigrasi Ngurah Rai Diapresiasi Kedubes Australia

Saat anggota mendekati TKP, betul saja adanya seorang WNA mengamuk dan beberapa sekuriti dibantu warga terlihat berusaha mengamankan PDE.  “Selanjutnya Aiptu Murdana langsung turun membantu mengamankan hingga WNA tersebut terpaksa diborgol kedua tangan dan kakinya karena tidak bisa dikendalikan lagi, dan sangat berbahaya kalau dibiarkan di jalanan,” ujarnya.

Menurut keterangan sekuriti yang ikut mengamankan, ternyata WNA tersebut sedang menjalani perawatan di Sal Angrek RSUP Prof Ngoerah Sanglah karena mengalami gangguan jiwa dan kabur dengan cara merusak terali Sal Anggrek. Selanjutnya PDE  dijemput mobil ambulans dan dibawa kembali ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah untuk menjalani perawatan. “Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada warga, sekuriti RSUP Sanglah dan Babinkamtibmas Pamecutan Kelod Aiptu Made Murdana, telah bekerjasama dalam mengamankan WNA tersebut, sehingga tidak sampai menimbulkan korban,” ucap Jansen. (Aci/S-01)

BACA JUGA  Bea Cukai dan Polisi Amankan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak