
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Kali ini komisi antirasuwah itu menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Anom pun menjadi OTT ke-18 selama 2026. Penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Selain Anom, KPK juga mengamankan sejumlah orang. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya benar, tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. Dua ruangan di Polres yang dipakai,” kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana.
Barang bukti
Jubir KPK Budi Prasetyo, mereka mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini. Ia juga menyebut sejumlah ruangan Pemkab Pemalang sudah disegel KPK. Total, ada 21 orang yang diamankan dalam OTT kali ini.
“Sebagian yang terjaring OTT sudah berada di Jakarta. Sebagian lagi ada yang masih diperiksa di Pemalang,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*/M-01)






