Pemkab Sleman Tolak Nama Kaliurang Jadi Merek Minuman Keras

WARGA Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tak terima jika nama dusun dan tempat tinggal mereka menjadi label merek dagang minuman beralkohol. Anggur Merah Kaliurang.

Keberatan mereka ini kemudian dilayangkan ke Pemkab Sleman. Setelahnya Pemkab Sleman bersurat ke Kementerian Hukum melalui Kanwil Kementerian Hukum DIY agar menolak pendaftaran merek minuman keras yang melabelkan Kaliurang dalam minuman keras tersebut.

Bupati Sleman Harda Kiswaya didampingi sejumlah pejabat teras Kabupaten Sleman menegaskan, Kaliurang yang dikenal sebagai objek wisata di lereng Gunung Merapi sudah dikenal masyarakat sejak sebelum kemerdekaan RI. Masyarakat Kaliurang dan Pemkab Sleman, katanya keberatan, jika nama Kaliurang menjadi bagian dari nama minuman keras.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sleman Langsung Ganti Pejabat Pascadilantik

Warisan budaya

“Kaliurang bukan sekadar secara administrasi sebagai pedukuhan yang berada di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Kaliurang berdasarkan Perda DIY Nomor 1 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2025, dalam Pasal 17B ayat (1) huruf d, diatur bahwa kawasan warisan budaya Kaliurang sebagai kawasan Wisata berbasis pendidikan, budaya dan sejarah,” jelas Harda.

Karena itu, jika kemudian Kaliurang dikaitkan dengan brand untuk minuman beralkohol, tentu tidak pada tempatnya. Oleh karena itu Pemkab Sleman akan melayangkan somasi kepada produsen Anggur Merah Kaliurang yakni PT Perindustrian Bapak Djenggot.

“Kami segera mengirimkan somasi kepada perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol dengan melabelkan nama Kaliurang dalam merek dagangnya. Ini merugikan kami,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Sleman Luncurkan Aplikasi Si Supat untuk Mudahkan Petani Beli BBM

Pemkab Sleman, ujarnya mendesak perusahaan tersebut mengganti dengan nama lain. Ia juga menegaskan, nama PT Perindustrian Bapak Djenggot saat ini masih dicari. Jika sudah diketahui, katanya, saat itu juga Pemkab Sleman akan melayangkan somasi.

Redam kegaduhan

Sementara Forum Masyarakat Kaliurang dan Sekitarnya (FORMAKs) membenarkan telah bersurat kepada Pemkab Sleman terkait dengan merek minuman keras yang melabelkan nama Kaliurang. Ketua Forum Masyarakat Kaliurang dan sekitarnya (FORMAKs) HM Farchan Hariem mengatakan masyarakat mendengar informasi kemunculan miras ini sejak Ramadan lalu.

“Adanya label Kaliurang pada minuman keras telah meresahkan masyarakat Kaliurang,” ujarnya.

Agar tidak semakin gaduh, katanya, maka FORMAKs berinisiatif supaya tidak berkembang semakin gaduh dan keruh kita menyalurkan ini pada tempatnya itu dengan menulis surat resmi ke pemerintah. (AGT/N-01)

BACA JUGA  P3SRS Malioboro City Ancam Geruduk Kantor Bupati Sleman

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tawuran Pelajar di Pati, Satu Orang Terluka

SEBUAH  insiden tawuran antar pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pati. Peristiwa melibatkan siswa dari dua sekolah menengah kejuruan, terjadi pada siang hari ini, Jumat (9/5), sekitar pukul 12.05…

Lantik 11 Pejabat Fungsional, Bupati Humbahas Tuntut Profesionalitas ASN

BUPATI Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Oloan P. Nababan melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemda. Pelantikan digelar di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jumat (9/5/2025).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

MTI Minta Menhub Dudy Terbuka Solusi Keselamatan Transportasi

  • May 10, 2025
MTI Minta Menhub Dudy Terbuka Solusi Keselamatan Transportasi

Ketika Pemkab Mencoba Menjawab Harapan Masyarakat

  • May 10, 2025
Ketika Pemkab Mencoba Menjawab Harapan Masyarakat

Menteri Agama RI Apresiasi Pesan Damai Paus Leo XIV

  • May 10, 2025
Menteri Agama RI Apresiasi Pesan Damai Paus Leo XIV

Cha Eun Woo Siap Bergabung ke Band Militer Selama Wamil

  • May 10, 2025
Cha Eun Woo Siap Bergabung ke Band Militer Selama Wamil