
SEBUAH insiden tawuran antar pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pati.
Peristiwa melibatkan siswa dari dua sekolah menengah kejuruan, terjadi pada siang hari ini, Jumat (9/5), sekitar pukul 12.05 WIB.
Lokasi bentrokan di Jalan Pati -Gembong, tepatnya di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo yang terletak di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.
Informasi mengenai kejadian ini disampaikan oleh Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi kejadian bermula ketika sejumlah remaja yang mengendarai lima unit sepeda motor dengan posisi berboncengan melintas di jalan tersebut.
Setibanya di depan showroom mobil, tiba-tiba terjadi pergesekan yang berujung pada tawuran antara kelompok siswa dari dua SMK.
Akibatnya satu korban luka luka atas nama BA (17), saat ini dirawat di Rumah Sakit Kabupaten.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk menerima laporan pengaduan secara resmi. Serta membuat sketsa TKP untuk merekonstruksi jalannya peristiwa.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain adalah tiga unit sepeda motor dengan berbagai merek (Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario).
Petugas juga menemukan beberapa potong balok kayu dan besi hollow di lokasi kejadian, yang diduga digunakan sebagai alat dalam perkelahian antar siswa tersebut.
Sat Reskrim Polresta Pati juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Saksi-saksi tersebut antara lain adalah Kasmadi (32), Saiful Uman (29), dan Moh Ali Sofyan (30).
” Terkait kasus ini masih dilakukan penyelidikan dan untuk hasilnya nanti akan segera kami sampaikan ” kata Kasat Reskrim
Penanganan kasus tawuran pelajar di Pati saat ini berada di bawah kendali Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati. AKP Heri Dwi Utomo mengatakan kasus peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan.
“Pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan melanggar hukum,” tegasnya.(Htm/S-01).