Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Ranperda Strategis

PEMERINTAH  Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi pijakan pembangunan daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Parbaba, Kamis (17/4).

Kedua ranperda yang disepakati yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025–2045, dan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Wabup Samosir Minta OPD Gercep Wujudkan Program Unggulan

Seluruh fraksi di DPRD meliputi Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, NasDem, serta Persatuan Demokrat Indonesia Raya menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan diberikan dengan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis.

Alami penajaman

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif yang memungkinkan proses pembahasan berjalan efektif dan demokratis.

Ia menegaskan bahwa substansi dokumen RPJPD telah mengalami penajaman terhadap 10 dari total 45 indikator kinerja, serta penetapan 17 proyek strategis daerah yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang Samosir.

“Perda RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD lima tahunan, dan menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam merumuskan visi-misi pada Pilkada mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Bertekad Pertahankan Opini WTP

Instrumen legal

Terkait Ranperda pengakuan masyarakat hukum adat, Bupati menekankan pentingnya keberadaan regulasi tersebut sebagai instrumen legal yang mengakui eksistensi masyarakat adat Batak beserta tanah ulayatnya.

Ranperda ini dirancang dengan model pengaturan hibrid memadukan aspek normatif dan operasional sehingga memungkinkan identifikasi, verifikasi, dan pengesahan komunitas hukum adat secara jelas dan berbasis data wilayah.

“Ranperda ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat atas penguasaan tanah ulayat, sekaligus melindungi nilai-nilai budaya yang melekat pada tanah sebagai identitas kolektif,” kata Vandiko.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar kedua regulasi ini memberi dampak positif nyata bagi masyarakat dan menjadi landasan menuju Samosir yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan pada 2045. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Samosir Luncurkan Program Subsidi Bunga 0% untuk UMKM

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sejumlah LSM Buka Posko Pengaduan Mafia Agraria dan Perumahan

SEJUMLAH Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan bantuan hukum di Sidoarjo membuka Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria dan Mafia Perumahan, Jumat (23/1). Pembukaan posko pengaduan ini dilakukan karena prihatin dengan banyaknya…

Polda Jateng Beri Trauma Healing untuk Korban Banjir Pati

TIM Psikologi Biro SDM Polda Jawa Tengah bersama Konselor Polresta Pati menggelar kegiatan trauma healing dan bakti sosial bagi korban banjir di Kabupaten Pati, Kamis (22/1). Kegiatan dimulai pukul 10.00…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

JPE Berhasil Bangkit dan Tumbangkan Popsivo

  • January 23, 2026
JPE Berhasil Bangkit  dan Tumbangkan Popsivo

DVI Pastikan Seluruh Jenazah yang Dievakuasi Berbeda

  • January 23, 2026
DVI Pastikan Seluruh Jenazah yang Dievakuasi Berbeda

OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance

  • January 23, 2026
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance

Demo Iran 2026 Mirip Demo 1979 yang Menumbangkan Shah Iran

  • January 23, 2026
Demo Iran 2026 Mirip Demo 1979 yang Menumbangkan Shah Iran

Sejumlah LSM Buka Posko Pengaduan Mafia Agraria dan Perumahan

  • January 23, 2026
Sejumlah LSM  Buka Posko Pengaduan Mafia Agraria dan Perumahan

Telkomsel Siap Cerahkan Literasi AI Generasi Muda

  • January 23, 2026
Telkomsel Siap Cerahkan Literasi AI Generasi Muda