Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Ranperda Strategis

PEMERINTAH  Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi pijakan pembangunan daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Parbaba, Kamis (17/4).

Kedua ranperda yang disepakati yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025–2045, dan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Kemenkum Ham Apresiasi Pengelolaan JDIH Pemprov Jateng

Seluruh fraksi di DPRD meliputi Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, NasDem, serta Persatuan Demokrat Indonesia Raya menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan diberikan dengan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis.

Alami penajaman

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif yang memungkinkan proses pembahasan berjalan efektif dan demokratis.

Ia menegaskan bahwa substansi dokumen RPJPD telah mengalami penajaman terhadap 10 dari total 45 indikator kinerja, serta penetapan 17 proyek strategis daerah yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang Samosir.

“Perda RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD lima tahunan, dan menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam merumuskan visi-misi pada Pilkada mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Raih WTP Laporan Keuangan 2024

Instrumen legal

Terkait Ranperda pengakuan masyarakat hukum adat, Bupati menekankan pentingnya keberadaan regulasi tersebut sebagai instrumen legal yang mengakui eksistensi masyarakat adat Batak beserta tanah ulayatnya.

Ranperda ini dirancang dengan model pengaturan hibrid memadukan aspek normatif dan operasional sehingga memungkinkan identifikasi, verifikasi, dan pengesahan komunitas hukum adat secara jelas dan berbasis data wilayah.

“Ranperda ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat atas penguasaan tanah ulayat, sekaligus melindungi nilai-nilai budaya yang melekat pada tanah sebagai identitas kolektif,” kata Vandiko.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar kedua regulasi ini memberi dampak positif nyata bagi masyarakat dan menjadi landasan menuju Samosir yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan pada 2045. (Satu/N-01)

BACA JUGA  DPRD Usulkan Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wagub Jateng Klarifikasi Zakir Naik Batal Datang ke Jateng

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen angkat bicara setelah namanya dicatut di media sosial, sebagai tokoh yang menolak kedatangan ulama internasional  Dr Zakir Naik ke Indonesia. Wagub membuat klarifikasi sekaligus…

Wabub Jateng Pimpin Istighosah Pengentasan Banjir Rob

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin bersama ratusan warga melakukan doa bersama atau istighosah di pinggir jalan Pantai Utara (Pantura) Sayung, Kabupaten Demak, pada Mingu (15/6/2025). Doa bersama itu juga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Debu Adakah Kata Damai Bagi Israel dan Iran?

  • June 17, 2025
Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Debu Adakah Kata Damai Bagi Israel dan Iran?

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

  • June 17, 2025
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

PBVSI Coret 8 Pemain Pelatnas Putri Jelang Kejuaraan Dunia U-21

  • June 16, 2025
PBVSI Coret 8 Pemain Pelatnas Putri Jelang Kejuaraan Dunia U-21

Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ketika Drama Politik Melampaui Akal Sehat

  • June 16, 2025
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ketika Drama Politik Melampaui Akal Sehat

Menteri Imipas Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Reformasi Pelayanan

  • June 16, 2025
Menteri Imipas Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Reformasi Pelayanan

Indosat Perluas Jangkauan di Jawa Tengah dan DIY

  • June 16, 2025
Indosat Perluas Jangkauan di Jawa Tengah dan DIY