
BUPATI Samosir, Sumatera Utara, Vandiko T. Gultom menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Bank Sumut untuk meluncurkan Program Subsidi Bunga 0% bagi pelaku usaha mikro. Program itu merupakan bagian dari prioritas Bupati dan Wakil Bupati Samosir 2025–2030 dalam mendukung pertumbuhan UMKM lokal.
Melalui program ini, pelaku UMKM mikro bisa memperoleh pinjaman hingga Rp15 juta dengan bunga yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Samosir. Adapun tenor pinjaman maksimal selama 24 bulan, sementara pokok pinjaman tetap menjadi kewajiban peminjam.
“Ini bukti nyata komitmen kami. Dulu banyak yang meragukan, sekarang sudah kita buktikan,” tegas Bupati Vandiko.
Kadis Nakerkoprindag, Rista Sitanggang, menyebut program ini mendukung visi Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan. PT Bank Sumut pun siap menjadi mitra pelaksana teknis melalui program Kredit Mikro Sumut Berkah.
Samosir menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang menerapkan program subsidi bunga untuk UMKM, dan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di kawasan Danau Toba. (Satu/N-01)