
TIGA kelompok tani di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kamis (17/4).
Bantuan tersebut terdiri dari satu unit traktor roda empat untuk Kelompok Tani Marlundu di Desa Partungko Naginjang, tiga unit handsprayer elektrik untuk Kelompok Tani Sejahtera di Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, serta dua unit handsprayer elektrik untuk Kelompok Tani Harapan di Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian.
Proses seleksi
Bupati Vandiko dalam sambutannya menegaskan pentingnya memanfaatkan dan merawat bantuan dengan baik. Ia menekankan bahwa bantuan tersebut diperoleh melalui proses seleksi ketat di tingkat nasional.
“Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya segelintir yang menerima bantuan ini. Kabupaten Samosir salah satunya, berkat komunikasi yang intens dan proposal yang disampaikan oleh kelompok tani. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Vandiko.
Ia berharap kehadiran alsintan ini dapat mempercepat proses olah lahan dan berdampak langsung pada peningkatan hasil panen serta kesejahteraan petani.
Hasil kolaborasi
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Tumiur Gultom, menyampaikan bahwa bantuan alsintan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Samosir, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kementerian Pertanian RI.
“Alsintan ini diharapkan mampu mendukung pengembangan komoditas unggulan Samosir seperti jagung, padi, ubi jalar, serta hortikultura seperti kentang, cabai merah, dan bawang merah,” katanya.
Ketahanan pangan
Sementara itu, perwakilan Forkopimda, Kapten G. Sebayang dari Kodim 0210/TU, mengapresiasi langkah Pemkab Samosir dan berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong ketahanan pangan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Bupati juga meminta Dinas Ketapang dan Pertanian untuk melakukan pengawasan intensif terhadap pemanfaatan dan perawatan alsintan agar tetap optimal dan berkelanjutan. (Satu/N-01)