IDI Jabar Dukung Pemberhentian Sementara Prodi Anestesi Unpad

IKATAN Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mendukung pemberhentian sementara program studi anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Menyusul adanya kasus pencabulan dari dokter residen yang dilakukan Priguna Anugerah (PA) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“IDI Jabar mendukung penghentian sementara program studi anestesi FK Unpad, karena kasus ini ini sangat merugikan korban dan merugikan pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit,”  jelas Ketua IDI Jabar, Moh. Luthfi Selasa (15/4).

Peristiwa ini juga merugikan proses pendidikan dokter spesialis khususnya PPDS Anestesi. “ Mudah-mudahan ke depan kasus macam ini tidak lagi terjadi di lingkungan dokter,” lanjutnya.

Menurut Luthfi, dokter residen atau program pendidikan dokter spesialis tidak bisa menggunakan obat-obatan secara bebas.

BACA JUGA  Prof. Sami Al-Arian Paparkan Krisis Palestina di Unpad

Di rumah sakit ada prosedur untuk penggunaan obat, khususnya di rumah sakit pendidikan itu harus diajukan dahulu kepada supervisor atau dokter pendidiknya.

Kemudian setelah dilakukan persetujuan baru dapat disampaikan ke instalasi farmasi. Setelah instalasi farmasi setuju baru dapat diberikan kepada pasien.

“Untuk obat-obatan khusus di rumah sakit juga ada komite khusus dalam pengawasan terhadap obat-obatan yang sifatnya khusus, seperti obat-obat tidur atau untuk pembiusan atau anastesi,” tutur Luthfi.

IDI Jabar sebut kasus pertama di Jabar

Luthfi menekankan SOP yang ada di rumah sakit tentu sudah sesuai dengan standar yang dibutuhkan sebuah pelayanan.

Sebab, SOP diterbitkan sesuai standar akreditasi yang ada di RS. Pada kasus ini bukan SOP yang salah tapi ada pelanggaran SOP di RS dan merupakan kasus  pertama di Jabar.

BACA JUGA  Mahasiswa Harus Kuasai Ilmu Komunikasi di Era Digital

“Pengawasan termasuk pendidikan dokter spesialis dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan pendidikannya,” ujarnya.

Dan pendidikan spesialis selalu dalam supervisi baik oleh seniornya maupun pendidiknya.

Sehari sebelumnya Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mengunjungi dan meninjau lokasi kejadian pemerkosaan yang dilakukan PA.

Ia mengungkapkan bahwa gedung yang menjadi TKP belum beroperasi dan masih dalam proses perbaikan. Veronica membayangkan iming-iming seperti apa dari oknum dokter tersebut sampai korban mau mengikutinya.

“Saya lagi membayangkan kondisi korbannya itu kan pasti ayahnya lagi sakit, mungkin saja diiming-iming tidak usah bayar, saya lagi membayangkan ya,” ujar Veronica.

Menurut Veronica pelaku harus dihukum maksimal untuk memberikan efek jera. Selain itu, korban harus menjalani hidup dengan trauma karena perbuatan pelaku, sehingga perlu adanya pertolongan. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Pemkot Bandung dan ITB Survei ke Lokasi Pengolahan Sampah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online (judol) dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Dadang Supriatna dalam Focus Group Discussion…

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

SATUAN Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pemuda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Para Dekan Baru UGM Baru Diharap Bisa Lebih Inovatif dan Adaptif

  • September 30, 2026
Para Dekan Baru UGM Baru Diharap Bisa Lebih Inovatif dan Adaptif

Dekan Fakultas Peternakan UGM Resmi Diserahterimakan

  • September 30, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Resmi Diserahterimakan

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

  • September 30, 2026
Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

  • September 30, 2026
Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul