Pejabat Harusnya Bahagia Rekreasi di Daerah Masing-masing

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan mestinya keluarga pejabat daerah harus bahagia berekreasi di daerah masing-masing, bukan pelesiran ke negara orang.

Hal itu menanggapi alasan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, berlibur ke Jepang bersama keluarga saat libur Lebaran karena memenuhi janji kepada anak-anaknya.

“Saya jelasin Pak Lucky, memang kita ini adalah pejabat negara. Jadi karena pejabat negara terikat oleh peraturan negara. Walaupun itu keinginan anak-anak, hak kita untuk memberikan kebahagiaan bagi anak-anak kita, tapi kan bahagia tidak mesti di Jepang,” ungkap Dedi di Bandung Selasa (8/4).

Menurut Dedi, seharusnya keluarga pejabat itu mendapatkan kebahagiaan di daerahnya sendiri, bukan di negara orang lain.  Apabila  kotanya tidak seindah Jepang, bikin dong jadi seindah Jepang.

BACA JUGA  IDI Jabar Bakal Keluarkan Sanksi untuk Dokter SpOG MSF

“Saya ingin nanti para pejabat itu, coba ciptakan tempat-tempat menjadi tempat-tempat indah sehingga dia rekreasinya di wilayah kerjaannya masing-masing,” papar Dedi.

Dedi menambahkan meskipun keluarga Lucky Hakim datang dari kalangan artis, tapi harus sudah membiasakan diri sebagai pejabat publik yang terikat peraturan dan budaya.

Rekreasi di daerah masing-masing

Apalagi saat Lucky Hakim berlibur di Jepang bersama keluarganya, banyak masalah di Kabupaten Indramayu yang belum tuntas terutama saat musim mudik Lebaran.

“Selain infrastruktur yang perlu waktu untuk dibenahi, adalah yang nyapu koin. Itu saya sudah berkunjung ke situ jauh sebelum jadi gubernur. Ini kan kita harus cari rumusan bagaimana mereka berhenti nyapu koin,” ujar Dedi.

BACA JUGA  DPRD Jabar belum Bahas Anggaran Pendidikan Karakter Pelajar Bermasalah

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Lucky Hakim, Dedi menerangkan hukuman maksimal yang bisa saja dijatuhkan kepada Bupati Indramayu tersebut bisa diberhentikan tiga bulan.

Kesalahan Lucky sudah jelas liburan ke Jepang tanpa izin dari gubernur dan Kementerian Dalam Negeri.

“Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim, sekarang kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa,” lanjutnya.

“Sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Kemendagri bisa saja memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan, kita serahin pada Pak Mendagri,” ujar Dedi lagi. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Penataan Kawasan Puncak Libatkan Semua Stakeholder

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perketat Layanan Ibadah Untuk Jemaah Haji Khusus

KEMENTERIAN Agama menegaskan komitmennya untuk memperketat layanan ibadah bagi jemaah haji khusus tahun ini. Penekanan utama diberikan pada aspek perlindungan jemaah haji khusus. Mulai dari kesiapan rumah sakit rujukan hingga…

BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) perolehan standar internasional ISO 22301:2019 yang dikeluarkan lembaga  Sertifikasi Internasional British Standard Institution (BSI). BSI memantapkan kesiapan perseroan sebagai menjadi bank berstandar internasional. Hal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Perketat Layanan Ibadah Untuk Jemaah Haji Khusus

  • May 10, 2025
Perketat Layanan Ibadah Untuk Jemaah Haji Khusus

BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

  • May 10, 2025
BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

Mendikdasmen Belum Diajak Diskusi Siswa Masuk Barak TNI

  • May 10, 2025
Mendikdasmen Belum Diajak Diskusi Siswa Masuk Barak TNI

Libur Waisak KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan

  • May 10, 2025
Libur Waisak KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan