
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan mestinya keluarga pejabat daerah harus bahagia berekreasi di daerah masing-masing, bukan pelesiran ke negara orang.
Hal itu menanggapi alasan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, berlibur ke Jepang bersama keluarga saat libur Lebaran karena memenuhi janji kepada anak-anaknya.
“Saya jelasin Pak Lucky, memang kita ini adalah pejabat negara. Jadi karena pejabat negara terikat oleh peraturan negara. Walaupun itu keinginan anak-anak, hak kita untuk memberikan kebahagiaan bagi anak-anak kita, tapi kan bahagia tidak mesti di Jepang,” ungkap Dedi di Bandung Selasa (8/4).
Menurut Dedi, seharusnya keluarga pejabat itu mendapatkan kebahagiaan di daerahnya sendiri, bukan di negara orang lain. Apabila kotanya tidak seindah Jepang, bikin dong jadi seindah Jepang.
“Saya ingin nanti para pejabat itu, coba ciptakan tempat-tempat menjadi tempat-tempat indah sehingga dia rekreasinya di wilayah kerjaannya masing-masing,” papar Dedi.
Dedi menambahkan meskipun keluarga Lucky Hakim datang dari kalangan artis, tapi harus sudah membiasakan diri sebagai pejabat publik yang terikat peraturan dan budaya.
Rekreasi di daerah masing-masing
Apalagi saat Lucky Hakim berlibur di Jepang bersama keluarganya, banyak masalah di Kabupaten Indramayu yang belum tuntas terutama saat musim mudik Lebaran.
“Selain infrastruktur yang perlu waktu untuk dibenahi, adalah yang nyapu koin. Itu saya sudah berkunjung ke situ jauh sebelum jadi gubernur. Ini kan kita harus cari rumusan bagaimana mereka berhenti nyapu koin,” ujar Dedi.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Lucky Hakim, Dedi menerangkan hukuman maksimal yang bisa saja dijatuhkan kepada Bupati Indramayu tersebut bisa diberhentikan tiga bulan.
Kesalahan Lucky sudah jelas liburan ke Jepang tanpa izin dari gubernur dan Kementerian Dalam Negeri.
“Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim, sekarang kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa,” lanjutnya.
“Sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Kemendagri bisa saja memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan, kita serahin pada Pak Mendagri,” ujar Dedi lagi. (Rava/S-01)