Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

POLDA Jateng berkomitmen menangani kasus dugaan penganiayaan bayi berusia dua bulan berinisial NA dengan profesional dan transparan. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keamanan saksi dan keluarga korban dalam memberikan keterangan selama proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Kamis, (13/3), menegaskan bahwa keterlibatan LPSK merupakan bentuk perlindungan terhadap saksi agar dapat memberikan keterangan tanpa tekanan.

“Kami telah berkoordinasi dengan LPSK untuk menjamin keselamatan para saksi, Ini adalah langkah konkret dalam memastikan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tanpa intimidasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa penyidik terus berupaya menyelesaikan perkara secara profesional.

BACA JUGA  Seorang Perempuan Otaki Pembunuhan Pacar

“Kami memastikan saksi dapat memberikan keterangan secara aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan LPSK agar tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” jelasnya.

Proses ekshumasi

Sebelumnya, Polda Jateng telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan perkara ini. Proses ekshumasi terhadap jenazah korban telah dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti. Selain itu, status kasus telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sementara itu, terlapor, Brigadir AK, telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dengan melibatkan LPSK dalam proses penanganan perkara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kembali menegaskan komitmen Polda Jateng untuk menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.

BACA JUGA  252 Polisi dan ASN Polri Polda DIY Naik Pangkat

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan keterlibatan LPSK, diharapkan para saksi dapat memberikan keterangan dengan aman sehingga perkara ini dapat dituntaskan secara objektif,” tandasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman