Pemprov-KPU Jateng Matangkan Persiapan Transisi Keanggotaan DPRD kabupaten/kota

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mematangkan persiapan transisi keanggotaan DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu 2024.

Tujuannya untuk memperlancar proses penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

“Harapannya semua bisa memahami tahapan-tahapan dan bisa melaksanakan transisi sehingga semua berjalan dengan lancar,” ujar Sekda Jateng Sumarno di sela rapat koordinasi transisi keanggotaan DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan 2024, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Kamis, 30/5.

Rakor tersebut diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota se-Jateng, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jateng dan kabupaten/kota, serta Sekretaris Dewan se-Jateng.

Di kesempatan itu, Sumarno juga meminta hasil evaluasi pelaksanaan Pilpres dan Pileg dijadikan acuan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

BACA JUGA  Program CKG Disebut Sudah Menjangkau 5,2 Juta Penduduk

“Sebagai bahan antisipasi agar pelaksanaan pilkada serentak di Jateng berjalan jauh lebih baik dari Pileg dan Pilpres,” harapnya.

Berikutnya, Pemprov Jateng juga menyiapkan anggaran bantuan partai politik (parpol). Sumarno mengatakan, alokasi anggaran bantuan parpol 2024 harus ditambah karena dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara setiap parpol di Pileg 2024.

“Jadi nanti ada alokasi tambahan bantuan parpol sesuai dengan perolehan suara di pileg 2024,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri, Herny Ika S, menjelaskan jelang pelantikan anggota DPRD semua kelengkapan administrasi harus disiapkan untuk pengesahan menjadi anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA  Hari Pertama Masuk ASN, Pemprov Jateng Gelar Apel

Menurut Herny, beberapa berkas yang harus ada antara lain, tercatat sebagai anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029, fotokopi daftar calon tetap anggota DPRD berikut perolehan suara yang dilegalisir KPU, serta berita acara peresmian pengucapan sumpah janji anggota DPRD.

“Hal-hal ini yang harus kita pedomani untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang tidak kita inginkan. Karena kurang lengkapnya berkas ini bisa menjadi celah adanya gugatan-gugatan,” katanya. (HTM/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

PPP Bantah Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

DUGAAN  kasus korupsi dana saksi DPW PPP Jawa Tengah sebesar Rp8 miliar untuk Pemilu 2024 akhirnya dibantah. Internal partai menilai laporan tersebut sarat kepentingan politik, yakni untuk mendongkel posisi ketua…

Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatat peningkatan atau pertumbuhan positif pada trafik penerbangan umrah sepanjang 2025. Jumlah penumpang penerbangan umrah melalui bandara ini meningkat 21 persen, yaitu dari 330…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PPP Bantah Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

  • February 14, 2026
PPP Bantah  Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

  • February 14, 2026
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

  • February 14, 2026
Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

  • February 14, 2026
Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

  • February 13, 2026
Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

  • February 13, 2026
Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang