Pemprov-KPU Jateng Matangkan Persiapan Transisi Keanggotaan DPRD kabupaten/kota

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mematangkan persiapan transisi keanggotaan DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu 2024.

Tujuannya untuk memperlancar proses penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

“Harapannya semua bisa memahami tahapan-tahapan dan bisa melaksanakan transisi sehingga semua berjalan dengan lancar,” ujar Sekda Jateng Sumarno di sela rapat koordinasi transisi keanggotaan DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan 2024, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Kamis, 30/5.

Rakor tersebut diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota se-Jateng, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jateng dan kabupaten/kota, serta Sekretaris Dewan se-Jateng.

Di kesempatan itu, Sumarno juga meminta hasil evaluasi pelaksanaan Pilpres dan Pileg dijadikan acuan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

BACA JUGA  Keberadaan Borobudur Diharap Mengerek Pariwisata di Daerah Sekitar

“Sebagai bahan antisipasi agar pelaksanaan pilkada serentak di Jateng berjalan jauh lebih baik dari Pileg dan Pilpres,” harapnya.

Berikutnya, Pemprov Jateng juga menyiapkan anggaran bantuan partai politik (parpol). Sumarno mengatakan, alokasi anggaran bantuan parpol 2024 harus ditambah karena dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara setiap parpol di Pileg 2024.

“Jadi nanti ada alokasi tambahan bantuan parpol sesuai dengan perolehan suara di pileg 2024,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri, Herny Ika S, menjelaskan jelang pelantikan anggota DPRD semua kelengkapan administrasi harus disiapkan untuk pengesahan menjadi anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Tiga Orang Tewas

Menurut Herny, beberapa berkas yang harus ada antara lain, tercatat sebagai anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029, fotokopi daftar calon tetap anggota DPRD berikut perolehan suara yang dilegalisir KPU, serta berita acara peresmian pengucapan sumpah janji anggota DPRD.

“Hal-hal ini yang harus kita pedomani untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang tidak kita inginkan. Karena kurang lengkapnya berkas ini bisa menjadi celah adanya gugatan-gugatan,” katanya. (HTM/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit