Pemprov-KPU Jateng Matangkan Persiapan Transisi Keanggotaan DPRD kabupaten/kota

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mematangkan persiapan transisi keanggotaan DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu 2024.

Tujuannya untuk memperlancar proses penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

“Harapannya semua bisa memahami tahapan-tahapan dan bisa melaksanakan transisi sehingga semua berjalan dengan lancar,” ujar Sekda Jateng Sumarno di sela rapat koordinasi transisi keanggotaan DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan 2024, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Kamis, 30/5.

Rakor tersebut diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota se-Jateng, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jateng dan kabupaten/kota, serta Sekretaris Dewan se-Jateng.

Di kesempatan itu, Sumarno juga meminta hasil evaluasi pelaksanaan Pilpres dan Pileg dijadikan acuan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

BACA JUGA  16 Tokoh Jawa Tengah Dianugerahi HPN Jateng Award 2025

“Sebagai bahan antisipasi agar pelaksanaan pilkada serentak di Jateng berjalan jauh lebih baik dari Pileg dan Pilpres,” harapnya.

Berikutnya, Pemprov Jateng juga menyiapkan anggaran bantuan partai politik (parpol). Sumarno mengatakan, alokasi anggaran bantuan parpol 2024 harus ditambah karena dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara setiap parpol di Pileg 2024.

“Jadi nanti ada alokasi tambahan bantuan parpol sesuai dengan perolehan suara di pileg 2024,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri, Herny Ika S, menjelaskan jelang pelantikan anggota DPRD semua kelengkapan administrasi harus disiapkan untuk pengesahan menjadi anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA  Bupati dan Wali Kota di Jateng Fokus Pembangunan Infrastruktur

Menurut Herny, beberapa berkas yang harus ada antara lain, tercatat sebagai anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029, fotokopi daftar calon tetap anggota DPRD berikut perolehan suara yang dilegalisir KPU, serta berita acara peresmian pengucapan sumpah janji anggota DPRD.

“Hal-hal ini yang harus kita pedomani untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang tidak kita inginkan. Karena kurang lengkapnya berkas ini bisa menjadi celah adanya gugatan-gugatan,” katanya. (HTM/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gelar Kontes dan Expo Sapi, Jateng Siap Jadi Lumbung Ternak Nasional

MELALUI kontes dan expo hewan sapi Piala MPR di Pasar Hewan Terpadu Kabupaten Boyolali, Minggu (18/5), Jawa Tengah seperti ingin menunjukan bahwa mereka siap menjadi salah satu lumbung ternak nasional.…

3000 Pelari Ramaikan Bank bjb Bandoeng 10K

BANK bjb bersama Pemerintah Kota Bandung  menyelenggarakan kompetisi lari Bank Bjb Bandoeng 10K pada Minggu (18/5), dengan titik start di Kantor bank bjb di Braga dan finish di Balai Kota…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gelar Kontes dan Expo Sapi, Jateng Siap Jadi Lumbung Ternak Nasional

  • May 18, 2025
Gelar Kontes dan Expo Sapi, Jateng Siap Jadi Lumbung Ternak Nasional

Pemkab Bandung Beri Pendampingan pada Santriwati Korban Pencabulan

  • May 18, 2025
Pemkab Bandung Beri Pendampingan pada Santriwati Korban Pencabulan

Dorong Wirausaha, Gerai KAI Logistik Gratiskan Biaya Administrasi 

  • May 18, 2025
Dorong Wirausaha, Gerai KAI Logistik Gratiskan Biaya Administrasi 

3000 Pelari Ramaikan Bank bjb Bandoeng 10K

  • May 18, 2025
3000 Pelari Ramaikan Bank bjb Bandoeng 10K

Gubernur Lemhannas RI Ziarah ke Makam Bung Karno

  • May 18, 2025
Gubernur Lemhannas RI Ziarah ke Makam Bung Karno

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Yogya

  • May 18, 2025
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Yogya