Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Tiga Orang Tewas

KECELAKAAN maut di ruas Tol Batang–Semarang KM 353+800 jalur B arah Pemalang, Senin (14/7). Insiden yang melibatkan mobil Pajero Sport dan dua truk tersebut menewaskan tiga orang.

Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, telah mengevakuasi para korban ke RSUD Kalisari Batang untuk keperluan visum.
“Para korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit. Kami turut berduka cita atas insiden ini,” ujar Kasat Lantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurozaq.

Ketiga korban meninggal dunia adalah:

  • Ramadhoni (23), pengemudi Pajero Sport, warga Ulujami, Kabupaten Pemalang, mengalami luka berat di kepala dan leher.
  • Nurochim (54), warga Comal, Kabupaten Pemalang, mengalami luka di kepala dan memar di dada.
  • Nur Sidik (61), warga Ulujami, Kabupaten Pemalang, mengalami luka serius di bagian kepala.
BACA JUGA  Dongkrak Pariwisata, Pemprov Jateng Gelar EMTB Adventur- Race

Kronologi Kecelakaan maut 

Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat mobil Pajero Sport berpelat G 1392 WD melaju di jalur kanan tol menuju arah barat (Pemalang). Saat tiba di lokasi kejadian, mobil diduga oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya.

Setelah itu, mobil Pajero berhenti di jalur kiri. Namun, dari arah belakang, sebuah truk boks berpelat B 9040 UXZ yang dikemudikan Muhamad Ibad (22), warga Gresik, menabrak Pajero dengan keras hingga menyebabkan kerusakan parah di bagian depan dan belakang mobil.

“Dugaan sementara, pengemudi Pajero mengantuk dan hilang konsentrasi,” ujar AKP Ahmad Zainurozaq.

Saat ini, polisi masih mendalami insiden tersebut dan tengah melacak keberadaan truk pertama yang ditabrak Pajero dan kabur dari lokasi kejadian. (*/S-01)

BACA JUGA  Meriahkan HUT RI, Pertamina Patra Niaga JBT Sapa Pelanggan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

PP PBVSI mengapresiasi setinggi-tingginya para pemain Timnas voli putra Indonesia yang untuk kali pertama berhasil menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup. Farhan Halim dan kawan-kawan menjadi juara setelah di partai puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak