Uji Coba Lalu Lintas di Plengkung Gading Dimulai

UJI coba lalu lintas melalui  Plengkung Gading (Plengkung Nirboyo) menjadi searah dari utara dimulai hari ini, Senin (10/3)

Sedangkan dari arah selatan, barat dan timur tidak diperbolehkan masuk kawasan Kraton Yogyakarta melalui Plengkung Gading.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta Wiyos Santosa mengatakan uji coba minggu pertama berlangsung selama empat jam dalam sehari. Pagi dua jam dan sore dua jam.

 “Sesi pagi dari pukul 07.00 hingga 09.00 WIB dan sesi dua dari pukul 15.00 hingga pukul 17.00 WIB,” kata Wiyos, Senin (10/3).

Dalam masa uji coba ini, kendaraan dilarang masuk plengkung dari arah selatan.

Ia menyebutkan selama masa uji coba, arus lalu lintas yang melintas plengkung hanya dari arah utara atau dari arah dalam ke luar menuju perempatan Jalan MT Haryono-Jalan Sutoyo (arah barat – timur) dan Jalan D.I Panjaitan (ke arah selatan).

BACA JUGA  Plengkung Gading Ditutup karena Ada Retakan

Wiyos mengemukakan, pelaksanaan uji coba minggu pertama ini akan berlangsung selama seminggu. Kemudian  akan dilakukan analisia dan evaluasi.

Selanjutnya akan dilakukan uji coba tahap kedua, dengan penutup selama 24 jam arus lalu lintas yang masuk ke arah plengkung.

“Artinya alam uji coba tahap kedua ini juga dilakakukan pengaturan lalu lintas melintas Plengkung Gading se arah dari arah utara saja,” jelas Wiyos.

Uji coba lalu lintas kurangi beban Plengkung Gading

Menurutnya uji coba ini memang dilakukan dengan menjadikan Plengkung Gading se arah dari utara atau dari dalam ke selatan dan tidak membuka akses ari selatan masuk plengkung.

Alasannya arus lalu lintas dari arah utara yang keluar ini lebih banyak dibandingkan dengan arus lalu lintas yang masuk dari arah selatan, arah timur (Jalan Sutoyo) belok kanan .

BACA JUGA  Kraton Yogyakarta Rilis Tutorial Kendhangan Gaya

Maupun dari arah barat (Jalan MT Haryono) belok ke kiri serta dari Jalan D.I Panjaitan atau lurus dari selatan.

Menurut Wiyos, dengan ketidakseimbangan arus melalui plengkung dengan beban lebih tinggi dari arah utara, maka pengaturan melintas plengkung juga hanya searah dari utara ke selatan.

Setelah masa uji coba selesai baru akan diputuskan penutupan se arah arus lalu llintas di Plengkung Gading.

Ia menyebutkan, penutupan searah itu akan dilakukan setelah hasil kajian terhadap plengkung ditemukan kerusakan yang harus dicegah agar tidak mengalami kerusakan yang lebih berat.

Kerusakan yang ditemukan oleh tim dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta berupa retakan-retakan akibat beban kendaraan melintas.

Selain pengaturan arus lalu lintas, jelasnya, ke depan juga akan dilakukan renovasi untuk menjaga kelestarian plengkung.

BACA JUGA  BNNP DIY Ungkap Ganja Disamarkan dalam Selai Roti

Plengkung Gading adalah gerbang keraton Yogyakarta yang melengkung dan berwarna putih. Plengkung Gading juga dikenal sebagai Plengkung Nirbaya.

Raja yang bertahta, tidak diizinkan melalui Plengkung Nirbaya. Raja hanya diperbolehkan melewati Plengkung Gading saat wafat dan dibawa ke Kompleks pemakaman Raja-Raja Mataram Imogiri.

Atau raja boleh melewati Plengkung Gading ketika meloloskan diri karena kraton diduduki musuh.

Kraton Yogyakarta dahulu memiliki 5 plengkung. Yakni Plengkung Tarunasura, Plengkung Nirbaya, Plengkung Madyasura, Plengkung Jaga Surya dan Jagabaya.

D iantara kelima plengkung tersebut yang paling terkenal ialah Plengkung Gading dan Plengkung Tarunasura atau Plengkung Wijilan. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS