Polda Jabar Ungkap berbagai Kasus yang Ditangani

KEPOLISIAN Jawa Barat membongkar sindikat penimbunan pupuk subsidi hingga praktik curang peredaran terigu oplosan. Dari kasus tersebut, polisi menyita ratusan barang bukti atas rentetan kejahatan itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, pengungkapan kasus yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar ini dilakukan sejak 25 Oktober 2024. Ada 15 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dari 13 tempat kejadian perkara (TKP). Kasus pertama tentang penimbunan pupuk subsidi. Polisi menyita 33,973 ton pupuk siap edar yang hendak dijual dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Para tersangka itu menimbun lalu akan menjual pupuk subsidi jenis atau merek Urea atau Phonska di atas HET,” jelas Jules saat merilis kasus di Mapolda Jabar Rabu (6/11).

BACA JUGA  Operasi Zebra Progo 2024 Catat 109 Kejadian hingga Hari ke-8

Polisi juga membongkar kasus pengoplosan 870 kilogram beras Bulog dengan beras lokal yang dikemas kembali untuk dijual dengan harga yang tinggi.
Selanjutnya ada kasus penggelapan 3.300 solar subsidi untuk dijual ke sektor industri. Kemudian, polisi menyita 193 tabung gas 12 kilogram oplosan yang berasal dari LPG subsidi 3 kilogram.

“Dan selanjutnya, kasus 21,25 ton tepung oplosan yang dibongkar di wilayah Cianjur, Jabar. Modus operandinya (untuk kasus terigu oplosan) yaitu dengan cara repacking, atau mengganti karung kemasan tepung,” papar Jules.

Merk palsu

Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede menambahkan, dalam kasus terigu oplosan, tersangka mengganti karung bahan pokok itu menggunakan merek terigu yang bernilai mahal. Padahal, terigu tersebut merupakan bahan pokok dengan kualitas yang rendah.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi

“Karung ini didapatkan pelaku dari bekas pemulung, dibeli per lembar Rp3 ribu dan untuk label barcode-nya dibeli Rp7 ribu. Sehingga dari yang bersangkutan membeli terigu kualitas rendah, kemudian di-repacking dengan kemasan terigu kualitas tinggi,” tutur Maruly.

Maruli menyebut, tersangka bisa mendapatkan untung Rp30-50 ribu dari setiap kemasan terigu oplosannya itu. Selama 3 tahun beroperasi, tersangka bisa mendapatkan omzet Rp5,6 miliar per tahun. Tepung tersebut sudah diedarkan ke seluruh wilayah Jabar, bahkan sampai perbatasan Jawa Tengah.

“Kita sekarang sedang mendalami dari yang bersangkutan distribusinya ke mana saja, termasuk keuntungan hasil kejahatan yang didapat pelaku, sehingga kita bisa mengungkap sindikasi dari penyalahgunaan terigu palsu ini yang merugikan Masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA  Polda Jabar Yakin Pegi yang Ditangkap Adalah Pelaku Pembunuhan Sesungguhnya

Atas kejahatan yang telah dilakukan, para tersangka dijerat Pasal 100 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Serta Pasal 139 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 dengan ancaman maksimal 5 tahun dan Rp10 miliar. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kena OTT KPK, Bupati Langkat akan Diperiksa Lebih Lanjut

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah. Kali ini komisi antirasuwah itu menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,…

Jelang Musda, 24 PK Golkar Cianjur Deklarasikan Dukungan untuk Metty Triantika

SALAH  satu calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur periode 2026-2031 Metty Triantika terus mendapat dukungan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar. Sebanyak 24 dari 32 Pengurus Kecamatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

  • July 4, 2026
Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

  • July 4, 2026
Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

  • July 4, 2026
Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

  • July 4, 2026
Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

  • July 4, 2026
Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final

  • July 4, 2026
Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final