Pokja Pemilihan DPUTR Dilaporkan ke Kejari Pematangsiantar

TENDER proyek pembuatan Mall Pelayanan Publik di lantai 3 Gedung Ramayana  jalan Sutomo Kota Pematangsiantar Sumatra Utara dengan nilai Rp1,9 miliar akhirnya dilaporkan oleh Kuasa Hukum CV Aroma Bintang Eljones Simajuntak, Irawati Mathilda Sitinjak dan Madonna Putri Tampubolon kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar.

“Bahwa kami sebagai Kuasa Hukum mengajukan tindak lanjut atas laporan/pengaduan dari klien yang sudah pernah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar dengan alasan bahwa klien kami pada  29 Februari yang lalu telah mengajukan laporan pengaduan atas adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Pokja Pemilihan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Pematangsiantar terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam hal pengaturan pemenang tender atas pekerjaan Pembuatan Mall Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar,” kata Eljones di ruang kerjanya Jl Medan Komp SMBC No 88 Kota Pematangsiantar, Selasa (21/5).

BACA JUGA  Pelaku Usaha di Samosir Keluhkan Mahalnya Biaya Sampah

Bahwa berdasarkan informasi hukum yang didapatkan dari klien kata Eljones sampai saat ini belum ada kelanjutan dari laporan yang sudah diserahkan sebelumnya dan saat ini pekerjaan sudah berjalan.

“Dengan demikian kami sebagai kuasa hukum memohon kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk melanjutkan proses hukumnya demi kepastian hukum yang didapat klien kami,” tegasnya.

Dia menambahkan adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Pokja adalah diduga memanipulasi hasil klarifikasi, hasil evaluasi penawaran yang dikeluarkan oleh Pokja dengan alasan Pokja DPUTR tidak bersedia membuat berita acara hasil klarifikasi sebagai keabsahan pedoman dalam menentukan hasil evaluasi.

“Pokja DPUTR Kota Pematangsiantar diduga telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang keluar jalur sebagaimana yang disebutkan dalam dokumen pemilihan nomor 400/POKJA-PUTR/II/2024 tanggal 12 Februari 2024 pada Bab VIII Tata Cara Evaluasi,” bebernya.

BACA JUGA  Banjir di Kabupaten Deli Serdang Rendam 33 Desa

Pokja Pemilihan DPUTR Kota Pematangsiantar lanjut dia juga diduga telah melakukan tindakan spekulatif dalam mengundang klien kami sebagai penyedia jasa untuk menghadiri klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga pada tanggal 22 Februari 2024 pukul 08.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB. Dan undangan tersebut telah dikirimkan ke penyedia jasa pada tanggal 21 Februari 2024 pukul 23.25 WIB

“Ini sangat bertentangan dengan Dokumen Pemilihan Bab III IKP huruf E Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; butir 30 Pembuktian Kualifikasi angka 30.7 yang menjelaskan pembuktian kualifikasi dilakukan secara tatap muka dengan memperhitungkan waktu untuk kehadiran peserta dan penyiapan dokumen yang akan dibuktikan. Dengan demikian tindakan dari Pokja diduga sangat curang dan tidak objektif,” tegasnya. (Ais/N-01)

BACA JUGA  Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, TPID Gelar Gerakan Pangan Murah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman