Jateng Raih Nilai Tertinggi untuk Pencegahan Korupsi

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah memperoleh nilai tertinggi kategori pemerintah provinsi dengan skor 98,29 persen, pada penilaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024. Capaian itu di antaranya berkat komitmen penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto mengatakan, Stranas PK 2023-2024 fokus pada dua bidang, yakni perizinan tata niaga dan keuangan negara.

Di dalamnya, memuat empat aksi yakni, penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang, integrasi perencanaan penganggaran, perbaikan kinerja belanja pembangunan, dan optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK.

Di dalam empat aksi tersebut, terdapat delapan milestone penilaian stranas PK Pemprov Jateng.

“Alhamdulillah dari delapan itu, kita ada enam yang nilainya 100 persen. Jadi total Raihan hasil verifikasi final yang dirilis 31 Desember melalui aplikasi sijaga itu, tertinggi kategori provinsi 98,29 persen, kategori baik hijau,” tuturnya, melalui sambungan telepon, Kamis (16/1).

BACA JUGA  Gubernur Jateng Berangkatkan 14 Ribu Orang Mudik Gratis

Perbaikan sistem

Dhoni menyebut, strategi itu merupakan perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi, yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Di antaranya penerapan SIPD dalam penyusunan anggaran, pengadaan material/jasa konstruksi pada proyek pemda melalui e-katalog maupun konsolidasi pengadaan.

Dengan sistem itu, kata dia, ketika input data anggaran ke SIPD, KPK dan Kemendagri bisa memonitor melalui sistem tersebut. Jadi, potensi fraud bisa termonitor dan dimitigasi sejak awal, agar tidak menjadi tindak penyelewengan keuangan.

Selain itu, ada pemanfaatan rekam medis elektronik yang terintegrasi pada enam layanan rumah sakit milik Pemprov Jateng. Di lingkup Pemprov Jateng, telah diterapkan audit secara elektronik berkala pengadaan barang dan jasa (PBJ) elektronik.

BACA JUGA  Jateng Mampu Penuhi Target Produksi 11,8 Juta Ton Beras

Dhoni juga menyebut capaian tersebut tak lepas dari arahan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Sekda Jateng Sumarno. “Juga dukungan dari OPD terkait, untuk pencegahan korupsi berbasis elektronik,” pungkas Dhoni. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS