
KAPOLSEK Cinangka, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan diperiksa oleh Propam Polres Cilegon, Jumat (3/1).
Ia bersama tiga anggota Polsek Cinangka diperiksa terkait permintaan bos rental mobil untuk didampingi menarik mobil yang dibawa lari penyewa.
Namun pendampingan ditolak dan berujung tewasnya bos rental IA (48) di di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan ada 4 orang diperiksa terkait eksekusi bos rental yang hingga kini masih disorot publik.
Sementara itu Kapolsek Cinangka AKP Asep Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas.
Kejadian terjadi Kamis (2/1) sekitar pukul 03.10 WIB, Polsek Cinangka kedatangan tujuh orang menggunakan minibus warna putih.
Mereka mengaku dari leasing dan minta bantuan pendampingan untuk mengambil atau menarik mobil yang disewa atau rental.
“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep, Jumat (3/1).
Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan.
Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Ia mewanti-wanti upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita kendaraan.
Kemudian setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
Brigadir Deri menyarankan kepada pemilik kendaraan untuk membuat laporan resmi sebagai dasar pihak kepolisian. (*/S-01)







