Papdesi Desak Manajemen Keuangan Daerah Diperiksa

KETUA Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Tapanuli Utara, Henra Amir Hutabarat, membenarkan bahwa ADD tahap II 2024 belum dicairkan. Kondisi itu tentu memprihatinkan.

Apalagi para kepala desa dan perangkat desa terpaksa mencari pinjaman dana untuk menutupi kebutuhan pelayanan publik, bahkan untuk membayar sewa kantor.
Karena itu, pihaknya mendesak untuk memeriksa sistem manajemen keuangan daerah yang bermasalah.

“Dana yang belum terealisasi ini sekitar Rp15 miliar, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Utara tahun 2024,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (3/1).

Henra menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi 241 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Tapanuli Utara, dengan alokasi yang bervariasi untuk setiap desa. Keterlambatan pencairan ini telah mengganggu berbagai program dan kegiatan di tingkat desa yang bergantung pada ADD untuk keberlangsungan pelayanan publik.

BACA JUGA  Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Krisis ini menimbulkan tanda tanya besar tentang tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan segera memberikan klarifikasi dan solusi agar dana yang tertunda dapat segera dicairkan demi kelancaran pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya diberitakan bahwa hingga awal tahun 2025, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 sebesar Rp15 miliar belum juga direalisasikan. (One/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS