Papdesi Desak Manajemen Keuangan Daerah Diperiksa

KETUA Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Tapanuli Utara, Henra Amir Hutabarat, membenarkan bahwa ADD tahap II 2024 belum dicairkan. Kondisi itu tentu memprihatinkan.

Apalagi para kepala desa dan perangkat desa terpaksa mencari pinjaman dana untuk menutupi kebutuhan pelayanan publik, bahkan untuk membayar sewa kantor.
Karena itu, pihaknya mendesak untuk memeriksa sistem manajemen keuangan daerah yang bermasalah.

“Dana yang belum terealisasi ini sekitar Rp15 miliar, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Utara tahun 2024,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (3/1).

Henra menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi 241 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Tapanuli Utara, dengan alokasi yang bervariasi untuk setiap desa. Keterlambatan pencairan ini telah mengganggu berbagai program dan kegiatan di tingkat desa yang bergantung pada ADD untuk keberlangsungan pelayanan publik.

BACA JUGA  TPG Rp1,2 M belum Cair, 300 Kepsek di Taput Pusing

Krisis ini menimbulkan tanda tanya besar tentang tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan segera memberikan klarifikasi dan solusi agar dana yang tertunda dapat segera dicairkan demi kelancaran pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya diberitakan bahwa hingga awal tahun 2025, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 sebesar Rp15 miliar belum juga direalisasikan. (One/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

KETUA Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan kehadiran Gedung Medik RSU Assakinah Medika Sukodono Kabupaten Sidoarjo, diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tidak hanya bagi masyarakat sekitar, tetapi juga pasien dari…

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat berencana menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kebijakan tersebut mengatur penambahan jumlah siswa per rombongan belajar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

  • July 9, 2025
Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

  • July 9, 2025
Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

  • July 9, 2025
OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

  • July 8, 2025
KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

  • July 8, 2025
FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online

  • July 8, 2025
Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online