Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah siap menindaklajuti 12 Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan DPRD selama 2024 dengan beragam aturan yang lebih teknis.

“Perda biasanya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan teknisnya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di sela-sela rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang pada Senin (30/12).

Ia mengatakan, semua raperda yang telah disahkan akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Jateng dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan pembangunan.

“Perda-perda yang belum diselesaikan, Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng akan meningkatkan koordinasi lebih intensif. Diharapkan sekitar awal 2025 sudah selesai dibahas dan ditetapkan,” ujar dia.

Berdasarkan keputusan DPRD Jateng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan DPRD Jateng Nomor 36 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Tengah 2024, terdapat 20 Raperda.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Terima Penghargaan Antikorupsi dan Integritas

Dari 20 Raperda itu, 12 telah ditetapkan, 6 dalam proses fasilitasi Kemendagri, dan 2 akan dilanjutkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah 2025.

Dua raperda yang akan dimasukkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat/Badan Kredit Kecamatan.  (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

SEBANYAK Lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan panen raya jagung secara serentak. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan penanaman jagung dalam program Desa Binaan Imigrasi…

Wamenkes Sebut Kontak Erat Serumah Jadi Kunci Putus Rantai TBC

WAKIL Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus menyoroti pentingnya pemeriksaan kontak erat serumah pasien tuberkulosis (TBC). Menurutnya, pengobatan pasien saja belum cukup untuk memutus rantai penularan TBC. Hal itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR