
PROGRAM insentif bagi guru agama dan penghafal kitab suci yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari organisasi Rabithah Alawiyah.
Dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Rabithah Alawiyah di Semarang, kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan semangat dakwah dan pemberdayaan umat yang diusung organisasi para habaib itu.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjelaskan, selama enam tahun terakhir Pemprov Jateng secara konsisten mengalokasikan anggaran sekitar Rp260–270 miliar per tahun dari APBD untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Selama enam tahun terakhir, kami selalu menyisihkan sebagian APBD untuk guru-guru agama serta memberikan penghargaan kepada para penghafal kitab suci,” ujar Yasin di hadapan para habaib dan pengurus Rabithah Alawiyah, Sabtu (11/10).
Putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair ini menegaskan, penghargaan diberikan tidak hanya kepada penghafal Al-Qur’an, tetapi juga kepada penghafal kitab suci dari agama lain sebagai wujud toleransi dan komitmen kerukunan antarumat beragama.
“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al-Qur’an, tetapi juga kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” jelasnya.
Menurut Yasin, setiap tahun terdapat sekitar 1.000 hingga 2.000 hafiz yang menerima apresiasi langsung dari Pemprov Jateng. Mereka mendapat penghargaan sebesar Rp1 juta per orang tanpa harus mengajukan proposal.
“Bahkan ada hafiz dari Papua yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah Jawa Tengah,” tambahnya.
Rabithah Alawiyah apresiasi insentif untuk guru agama
Langkah tersebut mendapat respons positif dari Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf, yang menilai program itu sebagai contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas.
“Saya iri hati dengan Pemerintah Jawa Tengah. Yang hafiz Qur’an diberi penghargaan luar biasa, satu juta rupiah. Barangkali nanti bisa kita gerakkan juga di Rabithah Alawiyah,” ujar Taufiq.
Rabithah Alawiyah menilai, kebijakan yang berpihak pada guru agama dan penghafal kitab suci seperti di Jawa Tengah layak direplikasi di daerah lain sebagai upaya memperkuat peran ulama dan tokoh agama dalam membangun moralitas bangsa di tengah tantangan zaman. (Htm/S-01)







