Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah siap menindaklajuti 12 Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan DPRD selama 2024 dengan beragam aturan yang lebih teknis.

“Perda biasanya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan teknisnya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di sela-sela rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang pada Senin (30/12).

Ia mengatakan, semua raperda yang telah disahkan akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Jateng dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan pembangunan.

“Perda-perda yang belum diselesaikan, Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng akan meningkatkan koordinasi lebih intensif. Diharapkan sekitar awal 2025 sudah selesai dibahas dan ditetapkan,” ujar dia.

Berdasarkan keputusan DPRD Jateng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan DPRD Jateng Nomor 36 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Tengah 2024, terdapat 20 Raperda.

BACA JUGA  BPBD Wonogiri Antisipasi Ancaman Gempa Megathrust

Dari 20 Raperda itu, 12 telah ditetapkan, 6 dalam proses fasilitasi Kemendagri, dan 2 akan dilanjutkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah 2025.

Dua raperda yang akan dimasukkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat/Badan Kredit Kecamatan.  (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Korban Perahu Nelayan Terbalik belum Ditemukan

SALAH satu korban perahu nelayan yang terbalik akibat dihantam ombak besar di Perairan Congot, sebelah selatan Kabupaten Kulon Progo, belum ditemukan. Sedangkan seorang korban lainnya Mareta Ryan Afandi meninggal dunia…

Lagi, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Taman Nasional Tesso Nilo

SEEKOR Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) bernama Rimbani berumur 8 tahun ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, pada November 2024 lalu. Dari hasil pemeriksaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Korban Perahu Nelayan Terbalik belum Ditemukan

  • January 4, 2025
Korban Perahu Nelayan Terbalik belum Ditemukan

Lagi, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Taman Nasional Tesso Nilo

  • January 4, 2025
Lagi, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Taman Nasional Tesso Nilo

Presiden Korea Selatan Aktif Pengaruhi Pendukungnya

  • January 4, 2025
Presiden Korea Selatan Aktif Pengaruhi Pendukungnya

Tahun Baru Tionghoa Mengapa Disebut Imlek?

  • January 4, 2025
Tahun Baru Tionghoa Mengapa Disebut Imlek?

Wisatawan asal Kalimantan Selatan Tertinggi Belanja di Sleman

  • January 4, 2025
Wisatawan asal Kalimantan Selatan Tertinggi Belanja di Sleman

Mengapa Kucing tidak Masuk Zodiak Tionghoa? Begini Ceritanya

  • January 4, 2025
Mengapa Kucing tidak Masuk Zodiak Tionghoa? Begini Ceritanya