Korban The Anaya Village Pecatu Bali Datangi PN Surabaya Cari Keadilan

PULUHAN korban penipuan properti The Anaya Village yang berlokasi di Pecatu, Bali mendatangi kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/12). Bukan hanya korban The Anaya Village, mereka juga mendapat aksi solidaritas dari para korban apartemen bodong Sipoa yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai.

“Jumlah korban The Anaya Village yang bergabung Paguyuban Siok Cinta Damai 50 orang. Nilai kerugian para korban akibat membeli The Anaya Village sekitar Rp12 miliar,” kata Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno, Senin (9/12).

Kedatangan para korban penipuan pengembang properti nakal itu untuk mencari keadilan agar uang mereka bisa dikembalikan. Lawan korban penipuan adalah Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village berlokasi di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

BACA JUGA  Sumut Bidik Posisi Lima Besar di Peparnas XVII

Sudah lunas

Namun dalam perkembangan persidangan yang digelar di Ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, ironisnya dana korban tidak diakui. Pihak pengembang dalam hal ini Viviana Candra Tjong tidak mengakui ada uang korban yang masuk ke rekeningnya. Vivian Candra Tjong adalah istri Ketut Oka Paramartha yang sudah meninggal dunia.

Salah satu pembeli The Anaya Village adalah Alex Budiman asal Yogyakarta. Alex membeli satu unit properti itu senilai Rp800 juta dan sudah dibayar lunas pada 2018 lalu.

“Saya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) 29 Maret 2018, waktu itu ada ibu Viviana, Pak Oka dan anaknya yang menjadi Direktur PT Anaya,” kata Alex.

BACA JUGA  Usai Proses Hukum, Imigrasi Pastikan Deportasi Bule Perampas Truk

Alex menegaskan, saat PPJB itu ada tiga nama tersebut selaku pemilik lahan The Anaya Village, dan bertanggung jawab membangunkan rumah sesuai yang dibayar. PPJB saat itu, kata Alex, juga dilakukan di depan notaris dan saksi.

Kurator diganti

Perjuangan para korban The Anaya Village sebelumnya hampir mendapatkan hasil, karena pihak kurator sudah bekerja sesuai prosedur dan dua kali melakukan pelelangan. Tim kurator itu adalah Johan Bastian Sihite, Nurhamli, Resha Agriansyah dan Tri Ari Sulistyiawan.

Namun tiba-tiba Hakim Pengawas Erintuah Damanik meminta agar kurator diganti karena dinilai tidak profesional. Keinginan Hakim Pengawas Erintuah Damanik itu dilawan Paguyuban Siok Cinta Damai. Hingga akhirnya hakim kontroversial itu tersandung kasus, yaitu memvonis Ronald Tannur sebagai pembunuh kekasihnya sendiri Dini Sera Afrianti.

BACA JUGA  Dispar Bali Terus Sosialisasikan Pungutan Wisatawan Asing

Para kreditur atau korban penipuan selanjutnya mengusulkan pergantian nama Hakim Pengawas. Namun hingga saat ini belum ada Hakim Pengawas yang menggantikan Erintuah Damanik. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg 

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Riau memastikan distribusi elpiji (LPG) 3 kilogram lancar hingga saat ini dari pihak Pertamina maupun agen. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan…

MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

MAHKAMAH Konstitusi (MK) resmi memutuskan tujuh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada di tujuh daerah di Provinsi Riau. Dalam sidang pengucapan putusan yang digelar pada 4 dan 5 Februari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg 

  • February 6, 2025
Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg 

MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

  • February 6, 2025
MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

  • February 6, 2025
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

  • February 6, 2025
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

  • February 6, 2025
Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa

  • February 6, 2025
Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa