APARAT gabungan dari jajaran Polda Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Batanghari, menutup secara permanen ratusan sumur minyak ilegal yang menjamur di sekitar Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Aksi penertiban dan penutupan tersebut, mulai dilakukan sejak Senin (6/5), di sekitar Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari. Hingga Selasa pagi, sebanyak 30 sumur minyak ilegal garapan pebisnis ilegal drilling di kawasan tersebut ditutup dengan memasukan coran semen ke lobang-lobang penyedot minyak mentah.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisarsi Besar Mulia Prianto melalui Kaur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir menyebut operasi gabungan itu untuk mengentaskan ilegal drilling tersebut. Selain dengan pengecoran, tim penertiban juga meratakan lokasi sumur minyak ilegal dengan peralatan berat.
Dengan melibatkan ratusan personel, operasi gabungan dibagi tiga tim. Aksi akan dilaksanakan selama sepekan, terhitung sejak Senin. Adapun sasarannya yakni sebanyak 149 lokasi sumur minyak ilegal – baik yang aktif maupun yang tidak aktif — yang tersembunyi di dalam kebun-kebun karet dan kelapa sawit warga maupun di kawasan wilayah kerja Pertamina yang terlantar di sekitar Desa Bungku.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini yang ikut turun dalam operasi gabungan, mengatakan aktivitas ilegal drilling di wilayah Kabupaten Batanghari masih marak. Bahkan, sebutnya, telah merambah ke kawasan dilindungi Taman Hutan Raya (Tahura) Senami.
“Sesuai data yang kita lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali ke sini untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Reza berharap, setelah dilakukan penutupan sumur minyak ilegal ini, semua pihak diharapkan dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.
“Tentu butuh keseriusan semua pihak.Ke depannya diharapkan ada satgas gabungan untuk mengontrol terus aktivitas Ilegal ini agar tidak terulang kembali,” ujar Reza.(SOL/N-01)