KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi membeberkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pembunuhan yang sempat membuat heboh masyarakat Boyolali pada Selasa (7/5). Ia pun mengapresiasi atas pengungkapan kasus tersebut
“Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol, kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri,” ujarnya.
“Saya sudah mengarahkan jajaran Reserse setiap tindak pidana menonjol saya Warning untuk segera di ungkap, semoga hal ini menjadi Trigger (pemantik) agar (para penjahat) tidak coba coba melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa korban yang merupakan seorang pengusaha bernama Bayu Handono ditemukan tewas pada Jumat (3/5/24) pukul 21.00 Wib dengan jasad bersimbah darah. Setelah di lakukan olah TKP dan Otopsi diketahui penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada Kepala serta luka iris pada Leher yang mengakibatkan perdarahan hebat.
Tidak butuh waktu lama polisi langsung menangkap tersangka IRW alias IB, 27 di terminal Tirtonadi Solo
“Pembunuhan yang menewaskan korban Bayu Handono, 37 dan 22 jam setelah itu pelaku inisial IR Als IB (27) di tangkap di Solo,” jelas Kapolda Jateng
Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pelaku adalah warga Sumberlawang, Sragen. Untuk Motif pembunuhan adalah ingin menguasai barang berharga milik korban
“Antara Pelaku dan korban sudah saling kenal dan diantara mereka terlibat hubungan asmara sesama jenis. Pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya. Dan pada pertemuan terakhir tersebut korban dibunuh, berdasarkan pengakuan pelaku dia gunakan sabit dan palu untuk menghabisi korban,” jelas Kapolda Jateng,
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (HTM/M-01)