
INOVASI terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menambah pendapatan daerah. Salah satunya adalah dengan membuat program Sengkuyung.
Hasilnya, melalui program Sengkuyang tersebut Pemprov Jateng berhasil menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya dalam waktu sebulan, tepatnya pada Oktober lalu.
Program Sengkuyung merupakan upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.
Program tersebut disosialisasikan mulai September 2024, sedangkan pelaksananya dilakukan pada Oktober 2024.
Melalui program tersebut, Pemprov Jateng melakukan penagihan melalui surat tagihan kepada pemilik objek pajak, yang diberikan melalui pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.
Sinergi instansi
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan, dalam penarikan pajak kendaraan bermotor ini, juga ada sinergitas antara Bappenda, kemudian Dirlantas Polda Jateng, dan Jasa Raharja.
“Ini merupakan satu kesatuan, sinerginya untuk mengajak masyarakat agar mematuhi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Nana seusai menerima audiensi Bappenda, Dirlantas Polda Jateng, dan Jasa Raharja di ruang kerjanya pada Senin (2/12).
Kepala Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso menuturkan program itu rencananya akan direplikasi di tingkat nasional. (Htm/N-01)