Pemprov Jateng Sosialisasikan Manfaat Program Pesantren Obah

PEMERITAH Provinsi Jawa Tengah terus menyosialisasikan program Pesantren Obah untuk penguatan pendidikan di pondok pesantren.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, mengatakan, dalam Pesantren Obah, salah satunya terdapat program beasiswa kuliah ke luar negeri untuk santri. Kemudian insentif penghafal Al-Quran, insentif guru agama, hingga bantuan sarana dan prasarana tempat ibadah.

“Ini sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng akan pendidikan yang berbasis keagamaan,” katanya saat menghadiri Haul ke-30 Almarhum Almaghfurlah KH Nor Chozin, dan Haflah Khotmil Qur’an ke 19 Ponpes Nurul Qur’an, di Halaman Masjid Al Muttaqin, Sukolilan, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Rabu (25/6).

Gus Yasin sapaan akrab Wagub Jateng, mengatakan, untuk beasiswa kuliah santri akan ada tim seleksi. Tim terdiri dari beberapa pihak, termasuk dari kalangan pondok pesantren.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Gelar Lomba Lari Lintasi Merapi dan Merbabu

Penguatan karakter

Adapun tujuan dari program beasiswa santri untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penguatan karakter manusia dari pondok pesantren.

“Nanti ilmu yang didapat (dari kuliah) harus diabdikan kembali mulai dari pondok pesantren,” ucapnya.

Program lain yang terus disosialisasikan Taj Yasin, yakni insentif bagi santri penghafal Al-Quran.

Dikatakannya, atas nama pribadi dan Pemprov Jateng senang akan banyaknya santri penghafal Al-Quran. Hal itu sebagai pondasi penguatan keimanan secara spiritual.

“Semoga berkah dari menghafal Al-Quran sebagai bisa juga didapatkan banyak pihak, termasuk Pemprov Jateng dalam menjalankan tugasnya,” ucap sosok asal Kabupaten Rembang tersebut.

Benteng pendidikan

Lebih lanjut, kata Taj Yasin, mengenai program pemberian insentif untuk guru agama, segera disempurnakan. Diharapkan bisa direalisasikan pada 2026.

BACA JUGA  Pemerintah Bangun Sistem Pesantren Tangguh Bencana

Insentif itu, kata Taj Yasin, sebagai apresiasi untuk guru-guru agama yang punya peran menjadi bentengnya pendidikan.

“Para guru agama inilah yang berperan mewujudkan kerukunan masyarakat,” katanya.

Dikatakan Taj Yasin, dari kerukunan masyarakat maka kondusivitas yang terjadi akan memicu gerak perekonomian.

Contohnya, kata dia, iklim penanaman modal di Jateng diharapkan akan berjalan lancar sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian.

Taj Yasin bilang, dimulai dari hal itu maka diharapkan akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bakal digunakan untuk pembangunan di Jateng. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Taj Yasin Minta Pesantren Ramah pada Anak dan Perempuan

Dimitry Ramadan

Related Posts

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

PUSAT Studi dan Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan kajian mereka ada dua temuan fundamental yang membutuhkan intervensi kebijakan publik berbasis…

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum