Kompolnas, Komnas Ham, dan KPAI Pantau Kasus Penembakan di Semarang

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM hampir berbarengan datang ke Mapolda Jawa Tengah pada Jumat (29/11). Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi dan memonitor kasus penembakan dan tawuran di Semarang.

Dalam kunjungan tersebut, Kompolnas dan KPAI bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak Kepolisian terkait kronologi dan penanganan kasus itu, termasuk mendengarkan langsung kesaksian dari para pelaku tawuran yang terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di kawasan Simongan, Semarang.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa rangkaian kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Jateng dan lembaga pengawas eksternal untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara transparan dan profesional.

BACA JUGA  Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Boyolali dan Sukoharjo

“Kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, dan KPAI adalah wujud dari pengawasan yang konstruktif dalam penanganan kasus yang menjadi atensi masyarakat ini. Polda Jateng menyambut baik masukan dari berbagai pihak dalam rangka menegakkan keadilan. Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya agar semua pihak dapat memahami langkah-langkah yang kami ambil,” jelas Kombes Pol Artanto.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Jateng dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan dengan harapan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.  (Htm/N-01)

BACA JUGA  Ingin Kuasai Mobil Korban Jadi Motif Pembunuhan Advokat di Cilacap

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo