Aipda R Terduga Penembak Pelajar SMKN 4 Dipenjara

AIPDA R anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang diduga menembak GRO (Gamma Rizkynata Oktafandy, pelajar SMKN 4 Semarang kini dijebloskan ke penjara Polda Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan Tim Paminal Propam Polda Jawa Tengah, Aipda R ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya berakibat hilangnya nyawa orang lain.

“Untuk sementara, yang bersangkutan Aipda R ini kita lakukan penahanan di sel karena menyalahi prosedur penggunaan senpi atau excessive action,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Artanto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11).

“Sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain”, lanjutnya.

Aipda R disangkakan melanggar pasal 338 dan 351 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan.

Sebelumnya keluarga GRO telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA  Tawuran Remaja Putri di Semarang, Tiga Orang Jadi Tersangka

Kelurga korban menuntut keadilan dan mengungkap kebenaran peristiwa pada Minggu (24/11) di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Selain itu keluarga juga melaporkan oknum polisi itu telah melakukan pembunuhan terhadap GRO.

Sebelumnya Polrestabes Semarang memberikan keterangan bahwa pelaku melepaskan tembakan untuk melerai tawuran.

Disebutkan juga bahwa GRO dan kedua temannya berboncengan naik sepeda motor sambil mengayunkan senjata tajam ke arah Aipda R sehingga ia melepaskan tembakan.

GRO meninggal dalam perjalanan menuju ke RSUP Kariadi, sedangkan kedua temannya selamat.

Pihak keluarga dan teman-temanya membantah anaknya ikut geng dan melakukan tawuran.  GRO dan kedua temannya AD dan SA adalah anggota Pasikbraka.

BACA JUGA  69 Siswa PPDB Semarang Jalur Prestasi Dianulir

“Para korban dikenal sebagai anggota paskibra yang berprestasi,” ujar perwakilan keluarga korban.

Pernyataan pihak keluarga itu diperkuat oleh pernyataan pihak sekolah SMKN 4 Semarang bahwa GRO adalah anak berprestasi.

Tekanan publik melalui tagar #JusticeForGamma viral di media sosial. Warga medsos menuntut keadilan atas kematian GRO. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

KETUA Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan kehadiran Gedung Medik RSU Assakinah Medika Sukodono Kabupaten Sidoarjo, diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tidak hanya bagi masyarakat sekitar, tetapi juga pasien dari…

KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

KAI Logistik terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menggandeng calon mitra. Hingga Juni 2025, tercatat lebih dari 400 masyarakat dari berbagai wilayah telah mendaftar sebagai calon mitra. Hal itu menunjukkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

  • July 9, 2025
Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

  • July 9, 2025
Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

  • July 9, 2025
OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

  • July 8, 2025
KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

  • July 8, 2025
FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online

  • July 8, 2025
Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online