Aipda R Terduga Penembak Pelajar SMKN 4 Dipenjara

AIPDA R anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang diduga menembak GRO (Gamma Rizkynata Oktafandy, pelajar SMKN 4 Semarang kini dijebloskan ke penjara Polda Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan Tim Paminal Propam Polda Jawa Tengah, Aipda R ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya berakibat hilangnya nyawa orang lain.

“Untuk sementara, yang bersangkutan Aipda R ini kita lakukan penahanan di sel karena menyalahi prosedur penggunaan senpi atau excessive action,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Artanto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11).

“Sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain”, lanjutnya.

Aipda R disangkakan melanggar pasal 338 dan 351 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan.

Sebelumnya keluarga GRO telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA  Polisi Kawal Demo Buruh di Semarang Tanpa Tameng

Kelurga korban menuntut keadilan dan mengungkap kebenaran peristiwa pada Minggu (24/11) di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Selain itu keluarga juga melaporkan oknum polisi itu telah melakukan pembunuhan terhadap GRO.

Sebelumnya Polrestabes Semarang memberikan keterangan bahwa pelaku melepaskan tembakan untuk melerai tawuran.

Disebutkan juga bahwa GRO dan kedua temannya berboncengan naik sepeda motor sambil mengayunkan senjata tajam ke arah Aipda R sehingga ia melepaskan tembakan.

GRO meninggal dalam perjalanan menuju ke RSUP Kariadi, sedangkan kedua temannya selamat.

Pihak keluarga dan teman-temanya membantah anaknya ikut geng dan melakukan tawuran.  GRO dan kedua temannya AD dan SA adalah anggota Pasikbraka.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap Tiga Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak

“Para korban dikenal sebagai anggota paskibra yang berprestasi,” ujar perwakilan keluarga korban.

Pernyataan pihak keluarga itu diperkuat oleh pernyataan pihak sekolah SMKN 4 Semarang bahwa GRO adalah anak berprestasi.

Tekanan publik melalui tagar #JusticeForGamma viral di media sosial. Warga medsos menuntut keadilan atas kematian GRO. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

POLDA Jawa Tengah memastikan empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO). Kesimpulan…

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

TIM nasional voli putri Indonesia menutup penampilan mereka di AVC Cup Women atau AVC Women’s Nations Cup 2026 dengan mengalahkan Australia pada laga perebutan peringkat kelima, Minggu (14/6/2026). Pada pertandingan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

  • June 16, 2026
Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

  • June 16, 2026
Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

  • June 16, 2026
Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

  • June 15, 2026
Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

  • June 15, 2026
Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

  • June 15, 2026
Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida