SEPAK terjang Sihol Situngkir (SS), seorang guru besar di Universitas Jambi, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) pada Program Magang Farienjob ke Jerman, di luar tanggung jawab Unja.
Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi menegaskan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Rektorat Unja, Mendalo, Kabupaten Muarojambi, Rabu (27/3).
Didampingi Koordinator Pusat Dokumentasi dan Informasi Publik (Humas) Unja Mochammad Farisi, Helmi mengakui, SS secara administratif merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unja. Namun sudah terbilang lama, yang bersangkutan tidak lagi aktif melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unja. Ia menyebutkan bahwa SS sedang dalam proses pindah ke kampus lain.
“Beliau memang statusnya sebagai salah satu guru besar di Unja. Namun telah lama beliau berkegiatan di Jakarta,” jelas Helmi yang baru beberapa bulan memimpin Unja menggantikan pejabat rektor lama Prof Sutrisno.
Berdasarkan sejumlah informasi akurat yang dia himpun, Helmi menegaskan peran gurur besar SS pada Program Magang Farienjob tidak bertindak sebagai perwakilan Unja. Melainkan adalah sebagai perwakilan dari PT CV-Gen dan PT Sinar Harapan Baru (SHB).
Rektor Unja Helmi menyebutkan, menindaklanjuti persoalan yang menjadi isu nasional tersebut, pihaknya akan membentuk tim investigasi dan melakukan kajian mendalam.
Helmi juga menyatakan akan menyediakan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apapun 80-an orang mahasiswa Unja yang turut jadi korban. Termasuk, ia menyatakan melakukan tindakan monitoring dan mendukung penuh pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Dan sebagai wujud langkah tegas, Rektor Unja Helmi memastikan tidak akan melanjutkan MoU kerja sama dengan PT. SHB. (SL/N-1)