Kapolda Jambi Siap Bidik Personel yang Terlibat Narkoba

KAPOLDA Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono siap membidik para pejabat dan personel yang terbukti “main-main” dengan kejahatan narkoba.

“Mulai hari ini Kota Jambi harus bersih dari narkoba. Harus bersih dari base camp narkoba,” kata Kapolda Rusdi Hartono, Senin (30/9).

“Tidak perlu lagi ada sandiwara di depan saya. Jangan sampai nanti Anda terperangkap dengan apa yang sudah saya buat ini,” tegas Rusdi.

Ia mengaku sudah mengantongi data mengenai personelnya yang diduga bermain-main dengan narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan secara tegas oleh Rusdi Hartono ke hadapan seluruh pejabat utama dan para kapolres yang sengaja dihadirkan di Polda Jambi.

Mereka diminta untuk menandatangani pakta integritas komitmen diri untuk tidak terlibat dengan kejahatan narkoba di Lapangan Hitam Polda Jambi, Senin (30/9).

BACA JUGA  Polda Jawa Tengah Bongkar TPPU Narkoba Rp3,1 Miliar

Kapolda Jambi menyebutkan semenjak awal menginjakkan kaki di Bumi Sepucuk Sembilan Lurah, Provinsi Jambi membawa cinta kasih buat anggota dan masyarakat.

Dan cinta kasih dimaksud belum berubah sampai sekarang.

“Saya berharap kita semua bisa menjadi polisi yang benar, polisi yang baik, polisi yang mengerti tugas dan tanggung jawabnya,” papar Rusdi Hartono.

Ia pun  siap turun atau diturunkan dari jabatan jika terlibat narkoba. Dibentangkan di atas sebuah meja di Lapangan Hitam Mapolda Jambi,

Pakta Integritas merupakan komitmen Polda Jambi untuk mengentaskan kejahatan narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan, Provinsi Jambi.

Usai diteken Rusdi Hartono, pakta integritas tersebut secara bergilir diteken oleh Wakapolda Jambi Brigadir Jenderal Edi Mardianto.

BACA JUGA  BNNK Sleman Rehabilitasi 67 Orang Sepanjang 2024

Disusul para pejabat utama (PJU) Polda Jambi dan seluruh pemangku polresta dan polres di wilayah hukum Polda Jambi.(Sal/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak