DPP BRN Siap Atasi Penggelapan Ranmor ke Pemukiman SAD

PULUHAN pelaku usaha rental di Jambi sedikit bernafas lega. Pasalnya, pengurus DPP BRN (Buser Rentcar Nasional) Arif Isnadi mengaku siap membantu mencarikan solusi atas nasib anggotanya yang sering mengalami kejahatan penggelapan mobil oleh penyewa jahat kepada penadah di permukiman salah satu kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.

“Ya saya ke Jambi untuk itu. Insya Allah, Senin (11/11) besok saya dan beberapa teman di Jambi mencoba melakukan audiensi ke Polda Jambi. Dengan harapan, dapat turun tangan membantu dan melakukan tindakan hukum yang tepat atas persoalan yang menjadi keluhan teman-teman,” ujar Arif Isnadi kepada wartawan di Jambi, Sabtu (9/11).

Arif yang menjabat sebagai Kepala Divisi Pelatihan dan Pengembangan DPP BRN menyebutkan, kunjungan kerja ke Jambi mendapat dukungan dari 2.500 pengusaha rental di tanah air yang tergabung di bawah organisasi BRN (Buser Rentcar Nasional).

BACA JUGA  Pinang dari Jambi Diekspor ke Arab Saudi dan Bangladesh

Arif yang merupakan salah satu sosok pendiri dan pernah menjabat Ketua DPP BRN itu menjelaskan, aksi kejahatan penggelapan dan pergadaian ilegal kepada penadah di salah satu permukiman kelompok SAD di Jambi, sangat merugikan para pelaku usaha rental, baik yang bergabung dalam BRN maupun yang tidak.

“Banyak yang menjadi korban, khususnya anggota kita. Sudah puluhan unit kendaraan anggota kita yang digelapkan dan digadai secara ilegal ke sana. Anggota kita jelas rugi besar dan ketakutan,” ujar Arif.

60 anggota

Berdasarkan laporan yang dia peroleh dari 60-an anggota BRN Cabang Provinsi Jambi, aset kendaraan anggotanya umumnya digelapkan dan digadai penyewa jahat ke beberapa permukiman SAD di Kabupaten Merangin. Antara lain di dekat daerahTrans A1, Desa Tambang Mas, dan Desa Mentawak, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Tiga Pengeroyok Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dibekuk Polres Pati

Menurut Arif, para anggotanya yang jadi korban tidak berdaya. Untuk mendapatkan unit ranmor mereka yang tersandera”oleh di kawanan penadah sehingga terpaksa datang menebus sendiri. Nilainya cukup besar yakni puluhan juta. (Sal/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

PEMERINTAH Kota Bandung resmi menetapkan PT Faunaland Ancol sebagai pengelola baru Bandung Zoo setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, profesional dan akuntabel. Penetapan ini menjadi langkah penting untuk…

Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang pengusaha tambak udang berinisial AMP sebagai tersangka dalam kasus dugaan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan pelanggaran tata ruang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Iran dan Amerika Kembali Saling Serang, Asa Perdamaian Jauh lagi

  • June 10, 2026
Iran dan Amerika Kembali Saling Serang, Asa Perdamaian Jauh lagi

Kembangkan OTT Muara Enim, KPK Tangkap 5 ASN BPK

  • June 10, 2026
Kembangkan OTT Muara Enim, KPK Tangkap 5 ASN BPK

Penanganan Kasus Irfan Berpotensi Langgar Prinsip Keadilan

  • June 10, 2026
Penanganan Kasus Irfan Berpotensi Langgar Prinsip Keadilan

Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

  • June 10, 2026
Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

Bantu Kembangkan Smart Farming, Peneliti UGM Aplikasikan Agrovoltaic

  • June 10, 2026
Bantu Kembangkan Smart Farming, Peneliti UGM Aplikasikan Agrovoltaic

Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan

  • June 10, 2026
Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan